Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh
Judul: Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh Jakarta, Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan operasi pencarian korban bencana banjir di sejumlah wilayah terd
Jakarta, Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan operasi pencarian korban bencana banjir di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh dihentikan.Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan operasi pencarian dialihkan kepada operasi pemantau karena dalam beberapa hari terakhir tidak penemuan korban bencana.Lihat Juga :Pratikno: 12 Daerah Bencana di Sumatra Masuk Fase Pemulihan
"Operasi pencarian yang sejak sebulan dilakukan dihentikan dan dialihkan ke operasi pemantauan. Dalam beberapa hari terakhir operasi pencarian tidak membutuhkan hasil," kata Ibnu di Banda Aceh, Kamis (25/12), dikutip dari Antara.Ibnu menyebut operasi pencairan korban bencana banjir di Aceh sudah berlangsung selama 31 hari. Tepat hari ini operasi pencarian berakhir.
Menurutnya, hingga kini masih ada 31 orang yang dinyatakan hilang. Dengan waktu sebulan sejak bencana, kecil kemungkinannya korban hilang tersebut selamat."Waktu bertahan seseorang dalam kondisi bencana paling lama tujuh hari. Kini sudah 31 hari pascabencana, sehingga kecil kemungkinannya mereka yang dinyatakan hilang dalam kondisi selamat," katanya.
Kendati pencarian langsung dihentikan, kata dia, operasi tetap berjalan. Operasi dilakukan dengan pemantauan dan jika ada korban ditemukan, tim SAR langsung turun ke lapangan."Kami juga mengimbau masyarakat jika menemukan korban segera melaporkan guna proses evakuasi. Saat ini tim SAR tetap siaga dan terus melakukan pemantauan di lokasi bencana," ujar Ibnu.Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (25/12), jumlah korban meninggal dunia bencana banjir di Aceh mencapai 503 orang dan 31 orang dinyatakan hilang. (fra/antara/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251225195308-20-1310711/basarnas-hentikan-operasi-pencarian-korban-banjir-di-aceh
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis
14 Feb 2026
Pemulihan Sungai Cisadane: Pakai Eco Enzim, Tabur 5000 Benih Ikan
14 Feb 2026
Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane