Nasional 26 Dec 2025 10 views

Intip Aset Ridwan Kamil di LHKPN Saat KPK Duga Ada yang Tak Dilaporkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Penyelenggar

Intip Aset Ridwan Kamil di LHKPN Saat KPK Duga Ada yang Tak Dilaporkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset-aset tersebut berupa properti tak bergerak yang tersebar di berbagai lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik KPK telah mendeteksi sejumlah aset tak bergerak di beberapa lokasi. Hal ini menjadi perhatian KPK untuk menelusuri bagaimana Ridwan Kamil memperoleh aset-aset tersebut saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (24/12).

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa salah satu aset tak bergerak yang tidak tercantum dalam LHKPN adalah sebuah kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, ada juga aset properti di Bali. Budi membenarkan adanya beberapa tempat usaha yang dimiliki Ridwan Kamil, namun tidak merinci jenis usaha maupun lokasinya.

KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 lalu. Pemeriksaan tersebut berfokus pada aliran dana non-budgeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary bank BJB. Budi juga menyatakan bahwa KPK membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Ridwan Kamil guna mendalami informasi terkait aset-aset yang diduga tidak dilaporkan. Namun, jadwal pasti pemeriksaan tersebut belum dapat dipastikan.

Budi menekankan bahwa penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui sumber perolehan aset-aset tersebut, karena setiap harta penyelenggara negara wajib dilaporkan dalam LHKPN sebagai upaya pencegahan. Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.

Berdasarkan penelusuran, Ridwan Kamil terakhir melaporkan LHKPN-nya untuk periode 2023 pada 29 Februari 2024. Dalam laporan tersebut, total hartanya tercatat sebesar Rp22.757.418.269.

Rinciannya, Ridwan Kamil melaporkan memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17.857.551.000. Sebanyak 19 bidang tanah dan bangunan tersebar di sekitar Kabupaten/Kota Bandung dan Bandung Barat. Satu unit tanah seluas 330 m2 senilai Rp210 juta berlokasi di Gianyar, Bali. Sementara itu, satu unit lainnya senilai Rp1.548.295.000 dengan luas 19 m2/90 m2 terletak di Jakarta Selatan. Dari laporan tersebut, 12 unit tanah dan bangunan diperoleh melalui hasil sendiri.

Ridwan Kamil juga melaporkan tujuh unit alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp771.900.000. Kendaraan tersebut meliputi:
1. Mobil Hyundai Santa Fe jeep Tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp319.000.000.
2. Motor Royal Enfield Classic 500 2017 battle green Tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp78.000.000.
3. Motor Honda Beat matic 108 - d1bo2n2gl2 Tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp8.200.000.
4. Motor Kawasaki w175 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp21.500.000.
5. Motor Honda CBR second CBR tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp21.500.000.
6. Mobil Wuling CVT listrik tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp282.000.000.
7. Motor Vespa matic tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp41.700.000.

Selain itu, Ridwan Kamil melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp467.123.000, surat berharga sebesar Rp880.000.000, kas dan setara kas Rp5.932.016.760, serta harta lainnya senilai Rp157.065.509. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp3.308.238.000.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251226132705-12-1310838/intip-aset-ridwan-kamil-di-lhkpn-saat-kpk-duga-ada-yang-tak-dilaporkan
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.