Kronologi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Versi Polisi
Judul: Kronologi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Versi Polisi Medan, Kasus pembunuhan yang dilakukan A siswi Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) terhadap ibu kandungnya di kediaman mer
Medan, Kasus pembunuhan yang dilakukan A siswi Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) terhadap ibu kandungnya di kediaman mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan menuai sorotan.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025 tersebut."Seluruh video CCTV membuktikan kasus ini terang benderang. Rumah di sampingnya sempat mendengar suara langkah kaki di tangga dan teriakan minta tolong pukul 05.00 WIB pagi," ujar Jean Calvijn Simanjuntak di Polrestabes Medan, Senin (29/12).
Calvijn menyebutkan tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di dalam kamar di lantai 1. Di kamar tersebut, korban tidur satu ranjang dengan A. Kemudian di bawahnya kakak dari A tidur di kasur seorang diri."Peristiwa itu terjadi pukul 04.00 WIB. Kakak terbangun karena korban atau ibunya terjatuh menimpa kakak di tempat tidurnya. Kakak terbangun dan melihat adik melukai korban berulang kali," jelasnya.
Pilihan RedaksiPolisi Periksa 16 Saksi Dugaan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di MedanPembunuhan Ibu di Medan, Siswi SD Berstatus Anak Berkonflik HukumSiswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung Terinspirasi Game Murder MysteryKemudian, kakak sempat merampas pisau dari tangan adik dan melemparkannya. Namun adik kembali mengambil pisau ukuran kecil di dapur dan kembali menikam ibu kandungnya. Saat menikam ibunya, adik juga membuka bajunya."Kakak lari ke lantai 2 memanggil bapaknya. Adik memberitahukan kepada ayahnya atas apa yang dilakukan A. Lalu bapak dan kakak mengecek ke kamar didapati korban masih hidup kemudian menghubungi rumah sakit pada pukul 05.04 WIB," paparnya.Setelah itu, bapak sempat menanyai A apa yang terjadi. Bapak dan kakak menyenderkan korban ke lemari. Si kakak sempat memberi korban air minum. Kemudian si bapak mengangkat korban ke tempat tidur."Saat merampas pisau, tangan kakak terluka. Lalu ambulans tiba pukul 05.40 WIB. Namun didapati korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya Kepling menghubungi Polsek Sunggal. Dan polisi bersama tim INAFIS tiba di TKP," paparnya.Dia menambahkan penyidik telah menetapkan A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak."Tentang adik selama di kantor polisi yang paling mendasar bersama pendamping memberikan hak mendasar kepada adik hak beribadah, bermain berkomunikasi memperoleh pendidikan dan hak hak lainnya," ucapnya.
(fnr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251229192839-12-1311681/kronologi-siswi-sd-bunuh-ibu-kandung-di-medan-versi-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung
07 Apr 2026
Tito Dorong Prioritas Konstruksi Huntap Sumatra, Lanjut Infrastruktur
07 Apr 2026
PKB dan Demokrat Dorong Opsi Penarikan TNI di Lebanon
07 Apr 2026
Kakorlantas Raih Presisi Award, Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi
07 Apr 2026
Kapolda Malut Tegaskan Bentrok di Halmahera Tengah Tak Terkait SARA
07 Apr 2026
Mandor dan Pemilik Gedung Diperiksa Usai 4 Pekerja Tewas di Tangki Air