Polisi Ungkap Penyesalan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung
Judul: Polisi Ungkap Penyesalan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Jakarta, Polrestabes Medan menetapkan A siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sebagai anak berkonflik dengan hukum karena mem
Jakarta, Polrestabes Medan menetapkan A siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sebagai anak berkonflik dengan hukum karena membunuh ibu kandungnya. Meski demikian, A menunjukkan penyesalan atas perbuatannya."Penyesalan tentu, bagaimana rasa seorang anak terhadap ibunya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).Menurutnya A nekat membunuh ibu kandungnya karena dipicu rasa sakit hati. Dalam tiga tahun terakhir, A, kakaknya dan ayahnya kerap dimarahi ibu kandungnya.
"Kekerasan adik dan kakak sudah berlangsung tiga tahun terakhir, jadi sering dimarahi anaknya," paparnya.Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan kondisi keluarga yang tidak harmonis. Hubungan korban dengan suaminya disebut telah lama bermasalah, bahkan keduanya tinggal terpisah lantai di dalam rumah.
Pilihan RedaksiFakta-Fakta Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di SitubondoPembunuhan Ibu di Medan, Siswi SD Berstatus Anak Berkonflik HukumSiswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung Terinspirasi Game Murder Mystery"Memang posisi tidak menguntungkan bagi ayahnya. Karena keterangan tetangga dan keluarganya, status keduanya tidak harmonis. Posisi bapaknya pun tinggal di lantai dua. Ibu dan anak anaknya di lantai 1," sebutnya.Meski begitu, Calvijn menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara sangat hati-hati dan mendalam. Proses penyelidikan juga berada dalam pengawasan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara."Tapi tolong berhati hati. Kami melakukan penyelidikan secara mendalam. Sehingga ini pun kita diawasi Bareskrim dan Polda," ungkapnya.Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan memastikan seluruh kebutuhan dasar A terpenuhi. Pendampingan psikologis dan sosial juga diberikan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya"Selama berlangsungnya proses ini kebutuhan mendasar kami berikan dengan baik. Maka kami undang psikolog Bapas, Dinsos, Disdik, hak pendidikan, hak agama, bermain, bernyanyi. Dia juga menulis. Dari angka 1 sampai 10 anak ini nyaman di angka 10 berada bersama PPA dan Polwan," katanya.
(fnr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251229215515-12-1311712/polisi-ungkap-penyesalan-siswi-sd-bunuh-ibu-kandung
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Buat Konten Horor Di Kampung Gajah, Konten Kreator Temukan Mayat
14 Feb 2026
Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia