Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD
Judul: Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD Bagian 1 dari 2. Parafrasekan bagian ini saja, jangan mengulang bagian lain. Jakarta, Wacana kepala daerah kembali dipil
Bagian 1 dari 2. Parafrasekan bagian ini saja, jangan mengulang bagian lain.
Jakarta, Wacana kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menguat lagi dalam beberapa waktu terakhir.Setelah proses Pemilu, Pilpres 2024 dan Pilkada serentak 2024, wacana pemilihan kepala daerah tak lagi langsung dicoblos rakyat kembali mencuat setahun terakhir.Lihat Juga :Wakil MPR soal Pilkada Langsung: Rakyat Hanya Disuguhi Amplop
Salah satunya, hal itu ramai kembali setelah Presiden RI Prabowo Subianto ikut mempertimbangkan usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Bahlil diketahui pula sebagai Menteri ESDM di dalam kabinet pemerintahan Prabowo. Sementara itu, Prabowo dikenal pula sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.Prabowo menyoroti praktik 'demokrasi perwakilan' semacam itu juga diterapkan di sejumlah negara.
"Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai," ujar Prabowo saat berpidato pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12).Usul yang disampaikan Bahlil--disambut Prabowo--dan menjadi rekomendasi Golkar dari Rapimnas pada 20 Desember 2025 diklaim sebagai respons tingginya biaya politik Indonesia lantaran menerapkan pemilu langsung.Sistem pilkada saat ini adalah rakyat memilih langsung calon pasangan kepala daerahnya di kotak suara. Hal tersebut diatur dalam UU Pilkada.Dengan demikian, ketika ingin mengubah sistem pilkada itu, maka pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR) harus melakukan perubahan UU Pilkada. Di satu sisi, DPR saat ini sedang mengupayakan kodifikasi UU Pemilu atau omnibus law UU Politik, yang di dalamnya terdapat UU Pilkada.Lihat Juga :Polisi Buru Anggota Ormas Pelaku Pengusiran Nenek Elina di SurabayaKritik koalisi sipilSetali tiga uang, wacana Pilkada kembali dipilih DPRDi tu pun mendapat sambutan baik sebagian partai pemilik suara di parlemen RI. Namun, koalisi sipil menilai Pilkada tak langsung inkonstitusional karena mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi politik yang lebih gelap di balik pintu parlemen atau DPRD.Menurut koalisi yang terdiri atas kelompok dan organisasi sipil, masalah Pilkada selama ini tak terletak pada mekanisme pemilihan. Mereka menilai masalah itu justru ada pada tata kelola. Jika dicermati, ongkos politik yang mahal bukan disebabkan karena pemilihan secara langsung, tapi karena biaya kampanye yang tak terkendali.Lalu tingginya ongkos politik juga disebabkan mahar politik selama proses kandidasi atau pencalonan, mulai dari konsolidasi dukungan partai, biaya survei elektabilitas, hingga belanja komunikasi dan jaringan politik.Menurut mereka mengubah sistem Pilkada jadi tak langsung bukanlah panasea untuk mengobati sejumlah penyakit pemilu itu. Selain itu, koalisi juga memandang wacana pilkada via DPRD itu berpotensi mengubah sistem pemilu secara keseluruhan menjadi tak langsung."Dengan demikian, tingginya ongkos Pilkada bukanlah disebabkan oleh mekanisme pemilihan secara langsung, melainkan oleh proses pencalonan yang transaksional dan tidak akuntabel," kata peneliti Perludem Haikal, selaku perwakilan koalisi dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Respons parlemenPartai politik pun merespons usulan tersebut. Komisi II DPR juga mengaku siap membahas usulan itu dalam revisi UU Pemilu yang dimulai pada 2026.RUU Pemilu sendiri telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU yang masuk di dalamnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik."Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi, Minggu (7/12).Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD telah sesuai dengan sila keempat Pancasila.Eddy menilai usulan itu konstitusional. Oleh karenanya, dia memandang pihak yang tak sependapat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'," kata Eddy di kompleks parlemen, Senin (29/12)."Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan," imbuh politikus PAN itu.Sebagai mantan sekretaris jenderal partai yang telah menjabat selama 10 tahun, Eddy mengungkap sejumlah masalah dalam pelaksanaan pilkada langsung. Dua di antaranya yakni money politics dan politik dinasti.Menurut dia, Pilkada langsung juga kerap diwarnai dengan politik identitas yang membelah masyarakat.Lihat Juga :Bahlil, Zulhas, Dasco, Cak Imin Kumpul Bahas Agenda PolitikBaca halaman berikutnya.
GerindraSekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menegaskan partainya mendukung wacana Pilkada kembali dilakukan di DPRD."Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12).Ia mengatakan Partai Gerindra berpandangan pilkada lewat DPRD akan lebih efisien ketimbang pilkada langsung.Pihaknya berpendapat pilkada melalui DPRD juga tidak akan menghilangkan esensi demokrasi, karena calonnya juga dipilih anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum."Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya," kata dia yang juga Menteri Luar Negeri RI itu.Lihat Juga :Wakil MPR soal Pilkada Langsung: Rakyat Hanya Disuguhi AmplopGolkarTerpisah, Anggota Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Irawan mengatakan partainya sejak awal mendukung usulan tersebut. Irawan menilai pilkada lewat DPRD sebagai wujud daulat rakyat yang dinilai telah konstitusional."Partai Golkar sejak awal mendorong pilkada melalui DPRD. Pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan daulat rakyat secara konstitusional dan demokratis," kata Irawan saat dihubungi, Minggu (7/12).Bahkan, dia mendorong agar pilkada lewat DPRD berlaku untuk semua tingkatan baik bupati wali kota, terlebih gubernur. Sebab, gubernur selama ini hanya menjalankan sisa kebijakan dari kabupaten kota."Semua tingkatan, khususnya tingkat provinsi, yang hanya melaksanakan kewenangan residu. Karena otonomi seluas-luasnya ada di kabupaten/kota," kata dia.Lihat Juga :Bahlil, Zulhas, Dasco, Cak Imin Kumpul Bahas Agenda PolitikPKBSementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pelaksanaan pilkada langsung tidak produktif dan evektif.Cak Imin mengaku akan mengevaluasi penyelenggaraan pilkada langsung yang sudah berjalan sejak 2005 silam.Pernyataan itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12)."Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi," kata Cak Imin yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat.PANBegitupula dengan PAN.Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi yang mengaku mendukung usul Partai Golkar tersebut. Namun, dia memberi catatan, pertama harus didukung semua fraksi di DPR dan kedua, tidak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.Di sisi lain, menurutnya, UUD selama ini tidak mengatur pilkada harus dipilih secara langsung. Dia bilang UUD hanya memerintahkan bahwa pilkada harus dipilih secara demokratis."Kajian akademis sampai saat ini pun masih terbelah menjadi dua. Yakni ada pihak yang sepakat pilkada tidak langsung, dan ada yang tidak sepakat dengan beragam argumentasinya," kata Viva.PKSTerpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertimbangkan pilkada lewat DPRD hanya untuk tingkat kabupaten.Sementara bagi wali kota, pilkada tetap dipilih secara langsung. Menurut dia, pilkada lewat DPRD untuk kabupaten bisa dilakukan untuk menyeimbangkan antara popularitas dan kapasitas."Lebih pada menyeimbangkan popularitas dengan kapasitas," kata Mardani.Sementara, untuk level kota pilkada tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat. Dibanding level kabupaten, dia menilai sistem demokrasi di kota lebih baik.Menurut dia, pilkada langsung penting untuk terus diterapkan karena memiliki legitimasi dan tidak mudah untuk diturunkan. Pilkada langsung, menurut Mardani, bisa memunculkan mutiara meski diusulkan partai kecil.Lihat Juga :Respons Gerindra hingga PKS soal Usul Koalisi Permanen dari GolkarPDIPPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikapnya menolak wacana tersebut.Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan PDIP menolak wacana ini karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan ada putusan MK yang mendukung pemilihan secara langsung."Tapi secara prinsip bahwa Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung, itu aturan yang harus kita jaga bersama-sama," kata Guntur pada acara Inside Politics TV, Selasa (23/12).Menurutnya, permasalahan pilkada bukan politik uang atau money politic, melainkan soal lemahnya penegakan hukum."Emang ketika dipilih DPRD enggak ada money politic? Ya kan? Masalahnya kan money politic itu hanya terjadi misalnya dalam lingkaran DPRD itu sendiri, kalau langsung ya mungkin melibatkan lebih banyak. Tapi artinya money politic itu tetap akan ada. Artinya apa? Isunya adalah soal penegakan hukum," ujarnya.DemokratSama dengan PDIP, Demokrat yang juga menolak wacana tersebut.Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan wacana ini sama saja dengan mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite politik."Kalau tiba-tiba diubah lagi menjadi oleh DPRD, sama saja mengambil hak rakyat untuk memilih pemimpinnya, diberikan kepada elit politik, yang namanya DPRD," katanya di acara Inside Politics with Diana Valencia yang disiarkan
Judul: Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD
Bagian 2 dari 2. Parafrasekan bagian ini saja, jangan mengulang bagian lain.
TV, Selasa (23/12) malam.Andi mengakui kalau biaya politik mahal. Ia pun menyarankan agar fokus untuk membuat Pilkada tidak mahal, bukan dengan menghilangkan pemilihan langsung."Tapi kalau itu persoalannya, ada banyak cara untuk membuat Pilkada menjadi lebih murah. Tinggal kita mau apa tidak. Kan persoalannya bahwa Pilkada mahal? Kalau Pilkada mahal, jangan kemudian mari kita fokus pada bagaimana membuatnya tidak mahal," ujarnya.Lihat Juga :Koalisi Sipil: Usul Pilkada via DPRD di Tengah Bencana NirempatiSaat berita ini ditulis, .com belum mendapatkan pernyataan sikap dari NasDem sebagai salah satu partai di parlemen.
Sikap partai-partai politik di DPR
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230101417-32-1311795/gelagat-partai-politik-mau-atur-pilkada-lewat-dprd
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran
14 Feb 2026
Kecelakaan Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang Sudah Makan 4 Korban Jiwa
14 Feb 2026
Polisi soal Tak Tahan Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Banser: Sakit
14 Feb 2026
Buat Konten Horor Di Kampung Gajah, Konten Kreator Temukan Mayat
14 Feb 2026
Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal