Kapolda Jabar Larang Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kapolda Jabar Larang Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Bandung, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang warga di Jabar menyalakan kembang api maupun p
Bandung, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang warga di Jabar menyalakan kembang api maupun petasan dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di Sumatra dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.Fakta-fakta Terbaru Bencana Sumatra
"Perayaan pergantian tahun biasanya diwarnai dengan berbagai kemeriahan seperti kembang api dan petasan. Namun karena kita berempati dan merasa prihatin terhadap saudara-saudara kita yang terkena bencana, maka hal-hal tersebut dilarang," kata Rudi, Selasa (30/12).
Rudi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berada dalam situasi keprihatinan nasional. Ia menyoroti kondisi masyarakat di wilayah Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang sedang mengalami musibah bencana alam.Menurutnya, kondisi para korban sangat memprihatinkan dan hingga kini masih terus dilakukan berbagai upaya pemulihan."Sebagian masyarakat kita, khususnya yang berdomisili di Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah dan menjadi korban bencana alam. Keadaannya sangat memprihatinkan bagi kita semua," ujar Rudi.Ia menambahkan bahwa proses pemulihan pascabencana masih berlangsung, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan kehidupan sosial masyarakat.Situasi tersebut, kata dia, menjadi tanggung jawab moral seluruh bangsa untuk menunjukkan rasa solidaritas sebagai sesama anak bangsa dan saudara sebangsa setanah air."Atas dasar itu, kita semua merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudari kita. Ini menjadi konsekuensi bagi kita bersama untuk turut merasakan dan memahami penderitaan mereka," katanya.Rudi juga mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan pergantian tahun dengan cara yang bersifat hura-hura.Ia menekankan bahwa pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bencana serupa tidak kembali terjadi."Kita diminta dan dianjurkan untuk mengadakan doa bersama, memohon kepada Allah SWT supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk bisa kembali hidup normal," ujarnya.5 Rekayasa Lalu Lintas Jelang Puncak Arus Balik NataruIa menegaskan bahwa imbauan dan larangan tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas. Dengan menahan diri dari perayaan yang berlebihan, masyarakat diharapkan dapat merasakan duka yang tengah dialami para korban bencana."Oleh karena itu, kita lewati pergantian Tahun 2025 ke 2026 ini dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama," katanya. (wis)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar