Fraksi NasDem Sebut Pilkada Lewat DPRD Tetap Konstitusional
Judul: Fraksi NasDem Sebut Pilkada Lewat DPRD Tetap Konstitusional Jakarta, Fraksi NasDem di DPR mendukung usulan Golkar agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara tida
Jakarta, Fraksi NasDem di DPR mendukung usulan Golkar agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara tidak langsung atau melalui DPRD.Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat mengatakan pilkada melalui DPRD tetap konstitusional dan selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945, maupun nilai-nilai Pancasila.Lihat Juga :Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD
"Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi," kata Viktor seperti dikutip dari situs resmi Fraksi NasDem DPR, Selasa (30/12).Dia menjelaskan, konstitusi tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Sehingga, mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Menurut dia, perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan."Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat," ujarnya.Lihat Juga :Bahlil, Zulhas, Dasco, Cak Imin Kumpul Bahas Agenda PolitikDia memandang, demokrasi tidak boleh semata dimaknai sebagai prosedur memilih. Namun, juga harus dimaknai sebagai instrumen untuk melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas.Menurut Viktor, gagasan pilkada melalui DPRD sejalan dengan sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.Dia mengingatkan, berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi. Sebab, tuntutan integritas personal kepala daerah harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah."Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan," ungkapnya. (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230140536-32-1311913/fraksi-nasdem-sebut-pilkada-lewat-dprd-tetap-konstitusional
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Total Ada 21.801 Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Tapi Belum Dibagikan
07 Apr 2026
The Power of Viral, Parkir Liar di Kalisari Tiba-Tiba Bersih Tanpa AI
07 Apr 2026
Usai ke Bareskrim, JK Bakal Buat Aduan Hoaks Rismon dan Akun Youtube
07 Apr 2026
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Bengkulu, 2.688 KK Terdampak
07 Apr 2026
Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Ini Penjelasan Kepala BGN
07 Apr 2026
KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour Usai Jerat 2 Tersangka Baru