DKI Serahkan Pemutihan Ijazah Tahap Kelima, Total 6.050 Sepanjang 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bekerja sama dengan Baznas dan Bazis, telah menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap kelima pada Selasa (30/12). Gubernur DKI Jakarta,...
Pramono menjelaskan bahwa penyerahan tahap kelima ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2025, dengan total 6.050 ijazah yang diputihkan dan anggaran sekitar Rp14,9 miliar. Pada tahap kelima ini saja, sebanyak 2.753 pelajar menerima hasil pemutihan ijazah, terdiri dari 1.488 siswa sekolah swasta dan 1.265 siswa madrasah.
Pramono mengaku terharu dengan pelaksanaan program ini, mengingat banyak penerima yang ijazahnya tertahan bertahun-tahun karena kendala biaya. Ia mencontohkan ada ijazah yang tertahan hingga 17 tahun, bahkan dengan penulisan "SMU" alih-alih "SLTA" karena usianya.
Selain sekolah negeri dan swasta, Pemprov DKI juga memberikan perhatian khusus kepada madrasah. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 1.000 ijazah dari madrasah yang termasuk dalam program pemutihan tahun ini. Pramono menegaskan bahwa semua tingkatan sekolah, baik negeri, swasta, maupun yang sederajat, terutama madrasah, akan mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta.
Untuk target pemutihan ijazah pada tahun 2026, Pramono berharap jumlahnya tidak jauh berbeda dengan pencapaian tahun 2025. Ia menilai angka 6.000 ijazah cukup bagus dan menyatakan bahwa Pemprov akan terus melakukan program pemutihan berapapun jumlahnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230141139-20-1311915/dki-serahkan-pemutihan-ijazah-tahap-kelima-total-6050-sepanjang-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Total Ada 21.801 Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Tapi Belum Dibagikan
07 Apr 2026
The Power of Viral, Parkir Liar di Kalisari Tiba-Tiba Bersih Tanpa AI
07 Apr 2026
Usai ke Bareskrim, JK Bakal Buat Aduan Hoaks Rismon dan Akun Youtube
07 Apr 2026
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Bengkulu, 2.688 KK Terdampak
07 Apr 2026
Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Ini Penjelasan Kepala BGN
07 Apr 2026
KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour Usai Jerat 2 Tersangka Baru