231 Ribu Situs Judol Diblokir Sepanjang 2025, Sita Aset Rp1,5 Triliun
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memblokir 231.517 situs judi online (judol) sepanjang tahun 2025 dan menyita aset senilai total Rp1,5 triliun. Kabares...
Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menyampaikan informasi ini dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama pada Selasa (30/12). Syahar menjelaskan bahwa dari total aset yang disita, pihaknya juga menangkap 741 tersangka dari 665 kasus judi online.
"Serta melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif dalam mencegah judi online," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari kasus judol yang diungkap, Polri menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar sebesar Rp530 miliar.
Selain itu, Polri berhasil mengungkap 200 kasus penyelundupan, termasuk pakaian bekas senilai Rp30 miliar dengan 247 tersangka. Satgas Anti Mafia Tanah juga menyelesaikan tindak pidana Pertanahan dengan menangkap 185 tersangka, menyelamatkan lahan seluas 14.239,91 hektar, dan mengamankan kerugian negara sebesar Rp23,2 triliun.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan 946 tersangka, menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap kasus perkara Pagar Laut sepanjang 30,6 KM di wilayah Tangerang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10 triliun.
"Dua pengungkapan kasus Robot Trading: Auto Trade Gold (ATG) dengan aset Rp1,3 triliun dan merugikan 1.514 korban; serta pengungkapan Robot Trading Net 89 dengan mengamankan aset Rp1,5 triliun," jelas Syahar.
Satgas Investasi Polri, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan masyarakat sebesar Rp3,69 triliun melalui penegakan hukum di sektor koperasi, robot trading, asuransi, investasi, perbankan, dan pasar modal.
Terakhir, Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangani 91 kasus perairan dengan 87 tersangka, menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp49 miliar.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230145535-12-1311957/231-ribu-situs-judol-diblokir-sepanjang-2025-sita-aset-rp15-triliun
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Ikan-Udang di Laut Tangerang Diduga Terdampak Cemaran Kimia Cisadane
14 Feb 2026
Dony Bupati Sumedang Cabut dari PPP, Gabung Gerindra Disambut Sugiono
14 Feb 2026
KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran
14 Feb 2026
Kecelakaan Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang Sudah Makan 4 Korban Jiwa
14 Feb 2026
Polisi soal Tak Tahan Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Banser: Sakit
14 Feb 2026
Buat Konten Horor Di Kampung Gajah, Konten Kreator Temukan Mayat