Eks Pj Gubernur Sulsel Dicekal ke Luar Negeri soal Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Proyek i...
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, pada Selasa (30/12), menyatakan bahwa Kejati Sulsel telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Permohonan ini diajukan untuk enam orang yang dinilai memiliki kaitan erat dengan perkara pengadaan bibit nanas yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Enam orang yang dicekal tersebut adalah mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (54), seorang ASN di Pemprov Sulsel berinisial HS (57), seorang ASN perempuan berinisial RR (35), seorang perempuan berinisial RM (55) sebagai Direktur Utama PT AAN, dan seorang laki-laki karyawan swasta berinisial RE (40).
Sebelum pengajuan cekal, tim penyidik Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bahtiar Baharuddin pada Rabu (17/12). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang diintensifkan.
Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif. Saat ini, status keenam orang yang dicekal masih sebagai saksi.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, BKAD, serta kantor rekanan. Pihaknya juga telah menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 20 orang saksi dari unsur birokrasi, swasta, hingga kelompok tani telah diperiksa.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230165701-12-1312018/eks-pj-gubernur-sulsel-dicekal-ke-luar-negeri-soal-korupsi-bibit-nanas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar