Nasional 30 Dec 2025 6 views

Eks Pj Gubernur Sulsel Dicekal ke Luar Negeri soal Korupsi Bibit Nanas

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Proyek i...

Eks Pj Gubernur Sulsel Dicekal ke Luar Negeri soal Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Proyek ini berada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, pada Selasa (30/12), menyatakan bahwa Kejati Sulsel telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Permohonan ini diajukan untuk enam orang yang dinilai memiliki kaitan erat dengan perkara pengadaan bibit nanas yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Enam orang yang dicekal tersebut adalah mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (54), seorang ASN di Pemprov Sulsel berinisial HS (57), seorang ASN perempuan berinisial RR (35), seorang perempuan berinisial RM (55) sebagai Direktur Utama PT AAN, dan seorang laki-laki karyawan swasta berinisial RE (40).

Sebelum pengajuan cekal, tim penyidik Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bahtiar Baharuddin pada Rabu (17/12). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang diintensifkan.

Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif. Saat ini, status keenam orang yang dicekal masih sebagai saksi.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, BKAD, serta kantor rekanan. Pihaknya juga telah menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan. Selain itu, lebih dari 20 orang saksi dari unsur birokrasi, swasta, hingga kelompok tani telah diperiksa.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230165701-12-1312018/eks-pj-gubernur-sulsel-dicekal-ke-luar-negeri-soal-korupsi-bibit-nanas
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.