Polri Blokir 23 Ribu Konten Pornografi Anak, 53 Orang Jadi Tersangka
Polri Blokir 23 Ribu Konten Pornografi Anak, 53 Orang Jadi Tersangka Jakarta, Polri menyebut Satgas Pornografi Anak Online memblokir total 23.506 konten pornografi anak di
Jakarta, Polri menyebut Satgas Pornografi Anak Online memblokir total 23.506 konten pornografi anak di sepanjang tahun 2025.Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025, di Mabes Polri, pada Selasa (30/12).Syahar mengatakan sepanjang tahun 2025 Satgas juga berhasil menyelesaikan 29 kasus dari 30 kasus yang dilaporkan.
"Dengan 53 tersangka serta berhasil memblokir 23.506 konten pornografi dan melaksanakan 6.963 kegiatan preemptive," ujarnya.Selain itu, kata dia, Satgas juga melakukan edukasi lewat Siber TV dengan maupun platform YouTube, Instagram, X, maupun Facebook.
ART Rekam Majikan Bugil di Bekasi, Aksinya Terekam CCTVEks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Pencabulan 3 AnakDalih RK Kasih Duit ke Lisa Mariana: Itu Pemerasan dan Uang PribadiSementara itu, Syahar mengatakan saat ini Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO sudah resmi terbentuk di 11 Polda Jajaran. Adapun total kasus yang berhasil diungkap mencapai 403 kasus dengan menetapkan 505 tersangka."Dengan total korban yang diselamatkan sebanyak 1.239 korban, baik laki-laki maupun perempuan dan anak," tuturnya.Ia menambahkan dari segi pencegahan, Direktorat PPA-PPO juga melakukan kampanye Risk and Speak. Lewat kegiatan ini, kata dia, masyarakat diajarkan pentingnya melaporkan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak serta perdagangan orang."Program ini sudah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan pernah dua kali dilaksanakan di luar negeri yaitu di Hongkong dan Guangzhou dengan total peserta sebanyak 7.300 orang," katanya.
(tfq/isn)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar