Mendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar ke Guru Terdampak Bencana Sumatra
Judul: Mendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar ke Guru Terdampak Bencana Sumatra Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan menyalurkan Rp
Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan menyalurkan Rp32.934.000.000 ke 16.467 guru korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumtra Barat."Kami juga memberikan bantuan untuk guru-guru yang terdampak," ujar Mu'ti pada saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/12).Lihat Juga :Mendikdasmen Terapkan Cash for Work Percepat Pemulihan Sekolah
Dana tersebut akan disebar ke para guru korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta korban banjir lahar Semeru di Lumajang, Jawa Timur.Rinciannya Aceh total sebesar Rp15.722.000.000 untuk 7.861 guru, Sumut Rp11.566.000.000 untuk 5.783 guru, dan Sumbar Rp5.590.000.000 untuk 2.795 guru.
Kemudian untuk Jawa Timur, khusus untuk Lumajang, total Rp56.000.000 untuk 28 guru.Mu'ti menyebut penyaluran uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru."Ini transfer langsung ke rekening masing-masing guru," ujarnya.Lihat Juga :85 Persen Sekolah Terdampak Banjir Sumatra Sudah Bisa BeroperasiIa mengatakan sudah mulai memproses pengiriman bantuan uang tersebut walaupun mengakui akan memerlukan waktu yang lama karena jumlah yang besar."Sekarang masih proses karena memang ada beberapa yang membutuhkan waktu cukup lama karena jumlahnya cukup besar. Tapi ini sudah mulai proses kita transfer untuk guru-guru itu" sambungnya (fra/fam/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251230205934-20-1312089/mendikdasmen-salurkan-rp32-miliar-ke-guru-terdampak-bencana-sumatra
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Pramono Larang Sahur on The Road-Sweeping Warung saat Ramadan
14 Feb 2026
Prabowo: Jangan Pakai Hukum untuk 'Ngerjain' Lawan Politik
14 Feb 2026
Komisi III DPR Soroti Kemacetan Tol Jakarta-Tangerang: Kian Meresahkan
14 Feb 2026
Alasan Muhammadiyah Pakai HKGT Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari
14 Feb 2026
Alasan Muhammadiyah Pakai KHGT Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari
14 Feb 2026
Ikan-Udang di Laut Tangerang Diduga Terdampak Cemaran Kimia Cisadane