Pembakar Kios Kalibata Jaksel Buntut Bentrok Matel Ditangkap
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan. Pembakaran ini merupakan buntut dari pengeroyokan penagih utang atau *debt collecto...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pelaku pembakaran telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pengembangan untuk mencari tersangka lain. Pernyataan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung BPMJ pada Rabu (31/12).
Meski demikian, Iman tidak merinci identitas maupun jumlah pelaku yang telah diamankan. Ia hanya menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan berimbang, termasuk penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan. "Terhadap anggota kami pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," jelasnya.
Penyidik masih terus memburu tersangka lain dan mendalami kasus untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Sebelumnya, pada Kamis (11/12), dua *debt collector* menjadi korban pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan. Salah satu korban, MET (41), meninggal di lokasi kejadian, sementara NAT (32) meninggal di rumah sakit.
Terkait kasus pengeroyokan ini, enam anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
Selain itu, keenam anggota tersebut juga dinyatakan melanggar berat Kode Etik Profesi Polri. Hasil sidang kode etik memutuskan dua di antaranya dipecat, sementara empat lainnya dijatuhi sanksi demosi.
Aksi pengeroyokan ini kemudian memicu pembakaran kios dan perusakan kendaraan di lokasi yang sama. Total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251231144629-12-1312305/pembakar-kios-kalibata-jaksel-buntut-bentrok-matel-ditangkap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KUHAP Melarang, Kejagung Ungkap Alasan Kasasi Vonis Bebas Delpedro
07 Apr 2026
Pramono Tegaskan Tak Akan Toleransi ASN Pengganti Pelat Dinas
07 Apr 2026
Kesbangpol Terjun ke Tasik Dalami Pembakaran Padepokan Diduga Sesat
07 Apr 2026
BNN Respons Temuan Kandungan Zat Psikotropika di Sampel Vape
07 Apr 2026
Pemprov DKI Apresiasi Peran Warga, Perkuat Pengawasan Aduan JAKI
07 Apr 2026
Saiful Mujani Buka Suara Usai Ramai Dikritik soal Jatuhkan Prabowo