SBY Dituding di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Somasi Akun Medsos
SBY Dituding di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Somasi Akun Medsos Jakarta, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap sejumlah akun media s
Jakarta, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap sejumlah akun media sosial usai menuding Ketua Majelis Tinggi Partai mereka berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Surat itu diteken pada Rabu, 31 Desember 2025, dan terutama ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, selaku pemilik akun Tiktok dengan nama yang sama."Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang," demikian dikutip dari surat tersebut.
Badan Hukum Demokrat mempersoalkan salah satu unggahan Budhius dalam akunnya yang menyebut SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi.SBY Bakal Tempuh Langkah Hukum Usai Difitnah Terlibat Ijazah Jokowi
Video itu diunggah pada Selasa (30/12), pukul 11.06 AM, dan antara lain menyebut, "dengan berbagai Impian-impian besar tentu pak sby harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah mas Gibran terus saja digonjang- ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".Badan Hukum Demokrat membantah pernyataan dalam unggahan Budhius tersebut dan menyebutnya sebagai pemberitaan bohong. Mereka karenanya meminta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media dan menghapus video tersebut.Selain Budhius, somasi juga dilayangkan kepada tiga unggahan lain dari tiga akun berbeda. Masing-masing unggahan dari Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online. Namun, tak diketahui isi konten video dari tiga akun tersebut.Surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum Partai Demokrat. Mereka yakni, Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.Jokowi soal Ijazah: Memaafkan Itu Urusan Pribadi, Hukum Biar Berjalan (thr/dal)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar