Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api
Judul: Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) melarang masyarakat menggelar pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Bar
Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) melarang masyarakat menggelar pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Larangan ini sebagai bentuk empati terhadap warga yang tengah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumut, Aceh, hingga Sumbar."Kami minta masyarakat dalam merayakan malam tahun baru tidak melakukan pesta kembang api. Kita turut berduka cita untuk merasakan sama rasa dengan saudara saudara kita yang mengalami bencana," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (31/12).Ferry menyebutkan perayaan pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan sederhana. Polda Sumut berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa euforia berlebihan.
Lihat Juga :Wilayah Bundaran HI Sudah Ramai Dipadati Warga Rayakan Tahun Baru 2026Selain itu, Ferry juga menegaskan larangan pesta minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami harapkan masyarakat tidak melakukan pesta minuman keras maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.Untuk pengamanan malam Tahun Baru 2026, Polda Sumut menurunkan 5.737 personel gabungan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.250 personel merupakan anggota Polri."Sebanyak 166 pos pengamanan juga disiagakan di berbagai titik untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat saat malam pergantian tahun," pungkasnya.Ferry menyebut, aparat kepolisian akan bersiaga di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti Lapangan Merdeka Medan. Pengamanan juga dilakukan di gereja-gereja yang menggelar misa malam tahun baru serta di sejumlah tempat hiburan."Rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan, kami sudah menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas," ujarnya.Lihat Juga :Rezeki Aris Pedagang Jagung, 10 Karung Ludes Jelang Malam Tahun Baru (dal/fnr/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251231184036-12-1312409/sumut-masih-berduka-polisi-larang-warga-pesta-kembang-api
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Solidaritas Kebangsaan Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
07 Apr 2026
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
07 Apr 2026
Gubernur Kaltim Buka Suara soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar
07 Apr 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Penyitaan Barang di Rumahnya
07 Apr 2026
Andrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF
07 Apr 2026
Momen Gibran Ikut Pikul Salib Pawai Paskah di Kupang NTT