Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api di Jakarta
Judul: Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api di Jakarta Jakarta, Polda Metro Jaya bakal menindak masyarakat yang menyalakan kembang api saat penyambutan malam Tahun
Jakarta, Polda Metro Jaya bakal menindak masyarakat yang menyalakan kembang api saat penyambutan malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta.
"Tentu akan kita berikan tindakan. Tindakan itu dalam artian kita larang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Silang Monas Timur, mengutip Antara, Rabu (31/12).
Komarudin menyebutkan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta jauh-jauh hari telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kembang api.
"Pergantian tahun ini momen yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, saat ini saudara-saudara kita masih dalam kondisi yang musibah, terutama saudara kita di Sumatera, tentu kita diharapkan bisa lebih berempati," katanya.
Lihat Juga :
Sumut Masih Berduka, Polisi Larang Warga Pesta Kembang Api
Walau begitu, pihaknya tidak menampik mungkin masih banyak orang yang membawa atau memiliki atau sudah menyimpan kembang api.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang rasanya cukup untuk mengisi acara pergantian malam tahun ini.
Jakarta bakal menjadi ruang empati dan mengutamakan solidaritas bagi masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada malam Tahun Baru 2026.
"Untuk itu, tema yang diambil dalam menyambut tahun baru juga berbeda dari biasanya. Kali ini mengambil tema 'Jakarta Global City: From Jakarta With Love'," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan, salah satu acara yang dihadirkan saat malam pergantian tahun, yakni berdoa bersama agar bencana yang terjadi dapat segera teratasi.
"Kami betul-betul mengadakan acara yang melakukan kontemplasi, berdoa bersama. Karena apapun bencana yang terjadi, mudah-mudahan segera bisa kita atasi dengan baik," kata dia.
Lihat Juga :
Wilayah Bundaran HI Sudah Ramai Dipadati Warga Rayakan Tahun Baru 2026
(tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251231193652-12-1312420/polisi-bakal-tindak-warga-yang-nyalakan-kembang-api-di-jakarta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Solidaritas Kebangsaan Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
07 Apr 2026
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
07 Apr 2026
Gubernur Kaltim Buka Suara soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar
07 Apr 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Penyitaan Barang di Rumahnya
07 Apr 2026
Andrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF
07 Apr 2026
Momen Gibran Ikut Pikul Salib Pawai Paskah di Kupang NTT