Kasus Ledakan Gedung Farmasi di Pondok Aren, Dua Jadi Tersangka
Kasus Ledakan Gedung Farmasi di Pondok Aren, Dua Jadi Tersangka Tangerang Selatan, Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi di Pondok Aren, Kota T
Tangerang Selatan, Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)."Telah menetapkan dua orang tersangka, yang pertama inisial EDBN laki-laki 24 tahun ini direktur PT NNN. Yang kedua inisial SW perempuan usia 32 tahun sebagai kepala mesin ekstrasi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Mapolres Tangsel, Rabu (31/12).Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, di dalam gedung itu memiliki sejumlah mesin diantaranya mesin ekstrasi, mesin mixing dan mesin oven.
Polisi Tak Temukan Bom di Gedung Farmasi Tangsel yang MeledakSementara ledakan diketahui bersumber dari mesin ekstrasi yang berada di lantai 4.
"Dari hasil pemeriksaan Puslabfor ditemukan bahwa memang sumber ledakan ada dari mesin ekstrasi tersebut," ungkapnya.Akibat insiden itu tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun."Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling singkat 1 tahun," pungkasnya.Sebelumnya, gedung farmasi setinggi empat lantai yang berada di jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meledak pada Rabu (8/10) malam.Ledakan yang terjadi sekira pukul 20.30 WIB itu menyebabkan bangunan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.Berdasarkan hasil penyisiran tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya residu bahan peledak di lokasi kejadian. Sedikitnya sembilan orang saksi telah diperiksa dalam kejadian tersebut.Gedung Farmasi di Tangsel Meledak, Bangunan Porak-poranda (arl/dal)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar