10 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
10 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Jakarta, Sebanyak 10 kabupaten di Aceh telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana h
Jakarta, Sebanyak 10 kabupaten di Aceh telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi banjir hingga longsor 2025. Keputusan tersebut diambil karena masih dibutuhkan penanganan yang lebih maksimal."Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan dapat berjalan lebih optimalkan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, M Nasir mengutip Antara, Rabu (31/12).M Nasir mencatat, adapun 10 daerah yang telah memperpanjang status tanggap darurat tersebut yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen menetapkan, mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Malam Tahun Baru, Prabowo Nonton Layar Tancap Bareng Warga TapselKemudian, Aceh Timur dan Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Lalu Aceh Utara, mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selanjutnya, Kabupaten Bener Meriah tanggap darurat diperpanjang tujuh hari mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Lalu, Gayo Lues, telah berjalan sejak 22 Desember dan berakhir hari ini.Lalu, untuk wilayah terdampak di Kabupaten Pidie, status ini berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Dan terakhir Kabupaten Pidie Jaya, yakni sejak 23 Desember hingga berakhir pada hari ini, 31 Desember 2025.Selain itu, terdapat enam kabupaten/kota lainnya di Aceh yang juga telah bergeser statusnya, beralih dari fase transisi darurat menuju pemulihan."Kita melihat ada progres di enam daerah. Tetapi, bagi 10 kabupaten yang perpanjangan, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus dalam status tanggap darurat," ujarnya."Kami ingin memastikan seluruh logistik, perbaikan infrastruktur darurat, dan pelayanan bagi warga terdampak tetap terpenuhi dengan baik," pungkas M Nasir.Rapat Bencana Aceh Bersama DPR Tanpa Sapaan 'Yang Terhormat' (tim/dal)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Pecah Ban, Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana Bali
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'