Prabowo Koreksi Kepala BNPB: TNI Tak Kenal Lelah, Jadi Uang Semangat
Presiden Prabowo Subianto mengoreksi istilah "uang lelah" yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk prajurit TNI yang bertugas di lokasi bencana Sumatra. Ko...
Awalnya, Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan bahwa setiap prajurit TNI yang bertugas mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp165 ribu per hari. "Para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase," jelas Suharyanto.
Prabowo kemudian mengoreksi penggunaan istilah "uang lelah" tersebut. Menurutnya, tidak ada istilah lelah bagi personel TNI dalam penanganan bencana. Prabowo menyebut uang yang diberikan kepada anggota TNI itu sebagai "uang semangat".
"Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara enggak boleh lelah," kata Prabowo.
"Uang saku, Bapak, siap," jawab Suharyanto.
"Uang semangat, tidak mengenal lelah. Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut," tegas Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Suharyanto menjelaskan bahwa Mabes TNI telah mengajukan anggaran sebesar Rp84,16 miliar kepada BNPB. Namun, ia mengakui bahwa anggaran yang baru disalurkan adalah sebesar Rp26,7 miliar.
"Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan," pungkas Suharyanto.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260101141942-20-1312599/prabowo-koreksi-kepala-bnpb-tni-tak-kenal-lelah-jadi-uang-semangat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Momen Maruarar Sirait dan Hercules Debat soal Lahan di Tanah Abang
07 Apr 2026
2 Anggota TNI Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar-Jateng
07 Apr 2026
Survei: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2026
07 Apr 2026
Pigai Dituding Bohong di DPR soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM
07 Apr 2026
Misbakhun soal Ajakan Makar: Apa yang Dipermasalahkan?
07 Apr 2026
Rapat Bareng BNN, Hinca Demokrat Usul Kawasan Khusus Ganja Medis