Penampakan Ponpes Darul Mukhlisin, Sudah Bersih dari Tumpukan Kayu
Kondisi sekitar Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang, yang sempat viral karena tertimbun lumpur pekat dan tumpukan kayu gelondongan akibat banjir bandang, kini telah ja...
Perubahan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi mencekam pada 26 November 2025, ketika pesantren tersebut nyaris tidak terlihat karena tertutup lumpur pekat dan gunungan kayu yang terbawa arus. Saat itu, batang-batang pohon besar berserakan di halaman, menghalangi akses dan merusak fasilitas pendidikan.
Namun, semangat pemulihan membuahkan hasil. Berdasarkan penampakan terbaru yang diperlihatkan Bakom RI pada Jumat (2/1), perubahan signifikan terlihat di sekitar Ponpes Darul Mukhlisin. Halaman pesantren yang sebelumnya dipenuhi kayu kini telah lapang. Alat berat yang bekerja siang dan malam untuk membersihkan area kini terparkir rapi, menandakan bahwa misi pembersihan utama telah selesai.
Masjid pesantren yang sempat viral karena keteguhannya berdiri di tengah terjangan banjir kini terlihat bersih dan kokoh, tidak lagi dikelilingi kayu. Meskipun di luar area pesantren masih terlihat beberapa sisa kayu yang mengering, lingkungan pendidikan ini sudah jauh lebih tertata. Meski sarana pendidikan belum sepenuhnya dapat difungsikan kembali, bersihnya area dari material kayu memberikan secercah harapan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260102143340-20-1312858/penampakan-ponpes-darul-mukhlisin-sudah-bersih-dari-tumpukan-kayu
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Bandar Narkoba 'The Doctor' Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan
07 Apr 2026
Lurah Kalisari Jaktim dan 2 Pejabat Terlibat Kasus Aduan JAKI Dibalas AI
07 Apr 2026
Banjir Kepung Wilayah Tigaraksa Tangerang, Ratusan Warga Terisolasi
07 Apr 2026
Kemenbud-BPS Sinergikan Sensus Ekonomi, Perkuat Basis Data Kebudayaan
07 Apr 2026
Satgas PRR Susun Prioritas Finalisasi Renduk Pemulihan Pascabencana
07 Apr 2026
Puspom TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Andrie Yunus