Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina Jadi 4 Orang
Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina Jadi 4 Orang Surabaya, Ditreskrimum Polda Jatim kembali menangkap satu orang tersangka kasus pengusiran dan perobohan r
Surabaya, Ditreskrimum Polda Jatim kembali menangkap satu orang tersangka kasus pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80). Dengan demikian jumlah tersangka perkara itu jadi empat orang.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, satu tersangka yang baru ditangkap berinisial WE (40). Ia ditangkap di wilayah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya."Iya, ada penambahan satu tersangka WE, 40 tahun, laki-laki," kata Jules saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/1).
WE, kata Jules, berperan sebagai orang yang memerintahkan tersangka SY alias Klowor untuk menjaga kediaman Elina usai lansia tersebut diusir. Hal itu agar pemilik rumah tak bisa masuk ke bangunan tersebut.Polisi Kembali Ciduk Tersangka Pengusiran-Perobohan Rumah Nenek Elina
"Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah [nenek Elina]," ucapnya.WE pun ditetapkan tersangka. Sehingga, kini tersangka kasus pengusiran nenek Elina sudah berjumlah empat orang. Mereka yakni Samuel Adi Kristanto atau SAK, Muhammad Yasin alias MY, SY alias Klowor dan WE."Hingga saat ini ada empat tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim," ujar dia.Kini atas perbuatannya para tersangka disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pengeroyokan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman pidana maksimal 5,5 tahun penjara.Dugaan Mafia Tanah Di Balik Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina (frd/isn)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Daerah Banjir Sumatra
29 May 2026
Pecah Ban, Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana Bali
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera