Kasus Bank BJB, KPK Dalami PMH Pengadaan Iklan dan Aliran Uang
Judul: Kasus Bank BJB, KPK Dalami PMH Pengadaan Iklan dan Aliran Uang Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses pengadaan ik
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik secara paralel juga sedang menelusuri aliran uang diduga berkaitan dengan dana non-bujeter Divisi Corporate Secretary bank bjb yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.Lihat Juga :Fakta-fakta Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon
"Dalam penyidikan perkara BJB ini, KPK tidak hanya mendalami dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan iklannya saja, di mana diduga dilakukan 'setting' dan tidak melalui proses dan mekanisme pengadaan barang dan saja sebagaimana mestinya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (4/1)."Namun juga menyusuri ke mana saja dana non-bujeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes," imbuhnya.
Budi menuturkan penyidik membutuhkan waktu untuk betul-betul bisa mengungkap sejumlah pihak yang turut menerima aliran uang diduga berasal dari dana non-bujeter bank bjb."Merembesnya ini ke mana saja, berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset misalnya," tandasnya.Sebelumnya, tepatnya pada 2 Desember 2025, KPK sudah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi.KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank bjb.Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.Dia pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.Lihat Juga :Sekeluarga Terseret Arus Sungai di Gorontalo: Ayah Tewas, Anak Hilang"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12)."Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.Lihat Juga :Polisi Ungkap Pelatih Valencia Korban Kapal Tenggelam Sudah DitemukanMereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (ryn/bac)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260104134152-12-1313379/kasus-bank-bjb-kpk-dalami-pmh-pengadaan-iklan-aliran-uang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah