Nasional 04 Jan 2026 3 views

KUHP Baru, Kementerian Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan kerja sosial seiring dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru d...

KUHP Baru, Kementerian Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan kerja sosial seiring dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru di awal tahun ini. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Sabtu (3/1), menyatakan bahwa para kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) di seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra untuk mendukung putusan non-pemenjaraan berupa kerja sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ratusan lokasi kerja sosial ini meliputi area kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren. Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas siap memberikan pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial. Sebanyak 1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap mendukung pelaksanaan putusan ini. Pembimbingan akan disesuaikan dengan asesmen atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa.

Agus berharap pidana kerja sosial ini dapat mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Ia juga berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjadi warga negara yang baik, mandiri, dan menyadari kesalahannya, sehingga dapat menekan angka residivisme dan berkontribusi aktif pada pembangunan negara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 26 November 2025, mengenai persiapan pidana kerja sosial yang berisi daftar lokasi pelaksanaannya. Sebelumnya, Kementerian Imipas melalui 94 Bapas di seluruh Indonesia telah melakukan uji coba kerja sosial yang melibatkan 9.532 klien, bekerja sama dengan mitra pemerintah dan non-pemerintah, dari Juli hingga November 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa saat ini terdapat 2.686 PK Bapas yang siap bekerja, dan telah diusulkan penambahan 11 ribu PK. Selain itu, juga telah diusulkan pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260104151508-12-1313406/kuhp-baru-kementerian-imipas-siapkan-968-tempat-kerja-sosial
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.