Nasional 04 Jan 2026 6 views

MA Bentuk Pansel Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Anwar Usman. Anwar Usman sendiri...

MA Bentuk Pansel Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Anwar Usman. Anwar Usman sendiri dijadwalkan pensiun pada Desember 2026.

Pembentukan pansel ini diatur dalam Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205, yang ditandatangani oleh Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025. Surat keputusan tersebut menyatakan, "Menetapkan, Keputusan Ketua MA tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025."

Proses seleksi calon hakim MK akan melalui beberapa tahapan, yaitu pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya, penyampaian pendapat masyarakat melalui situs siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan (fit and proper test), dan pengumuman hasil akhir.

Tim pansel terdiri dari 12 orang yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis. Berikut adalah daftar anggota pansel:

1. Penanggung jawab: Sunarto (Ketua MA)
2. Ketua: Suharto (Wakil Ketua MA)
3. Wakil Ketua: Dwiarso Budi Santiarto (Wakil Ketua MA)

Anggota Pansel:
4. I Gusti Agung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata)
5. Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara)
6. Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan)
7. Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan)
8. Agus Yudha Harnoko (Akademisi)
9. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK)
10. Indriyanto Seno Adji (Akademisi)
11. Mas Achmad Santosa (Praktisi Hukum)
12. Mardiana Eatiliasti (Redaktur Senior Kompas)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260104173046-12-1313431/ma-bentuk-pansel-calon-hakim-mk-pengganti-anwar-usman
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.