Nasional 05 Jan 2026 5 views

Kompolnas Terima 1.291 Aduan Kinerja Polri di 2025

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 1.291 aduan dari masyarakat mengenai kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Mayoritas aduan, sekitar 90 persen atau 1.196 kasus, terkai...

Kompolnas Terima 1.291 Aduan Kinerja Polri di 2025
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 1.291 aduan dari masyarakat mengenai kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Mayoritas aduan, sekitar 90 persen atau 1.196 kasus, terkait dengan kinerja Satuan Reserse dalam penyelidikan dan penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsim dalam konferensi pers pada Senin (5/1).

Selain Satuan Reserse, aduan juga ditujukan kepada Divisi Propam (81 aduan), Satuan Lalu Lintas (12 aduan), serta masing-masing 1 aduan untuk Biro Dokkes, SDM, dan Brimob.

Berdasarkan jenis keluhan, pelayanan buruk mendominasi dengan 953 aduan, diikuti oleh dugaan penyalahgunaan wewenang (302 aduan), diskriminasi (32 aduan), dan pemberian diskresi yang keliru (3 aduan).

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, Kompolnas akan meluncurkan sarana pengaduan digital bernama E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat) pada tahun 2026. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengaduan, serta memudahkan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Sementara itu, pada akhir tahun 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan refleksi kinerja Polri dan menegaskan tiga komitmen utama untuk mewujudkan Polri yang lebih presisi. Listyo mengakui adanya keterbatasan dan kebutuhan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas Polri, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Tiga komitmen Polri yang akan dievaluasi pada tahun ini adalah:
1. Memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan secara langsung, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
2. Meningkatkan humanisme dan responsivitas dalam pelayanan, serta memastikan akses mudah dan cepat bagi masyarakat terhadap layanan kepolisian, termasuk melalui *call center* 110. Layanan 110 akan terus ditingkatkan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.
3. Menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Listyo menekankan bahwa kecepatan respons dalam menangani aduan merupakan indikator penting kepercayaan publik terhadap Polri.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260105141513-12-1313689/kompolnas-terima-1291-aduan-kinerja-polri-di-2025
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.