Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro Sulut
Judul: Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro Sulut Makassar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), resm
Makassar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah bencana banjir bandang yang menewaskan 12 orang dan enam warga masih dinyatakan hilang.Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.Lihat Juga :4 Kecamatan di Sulut Diterjang Banjir Bandang, 11 Warga Tewas
"Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari 2026 hingga 18 Januari 2026," kata Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit dalam surat keputusan tersebut, Senin (5/1).Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa status tanggap darurat ditetapkan menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi yang berdampak di berbagai wilayah Kabupaten Sitaro.
"Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah cepat dan terkoordinasi dari pemerintah daerah guna melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak bencana," jelasnya.Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah penanganan darurat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.'Segala biaya yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tahun anggaran 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026," katanya.Lihat Juga :Kompolnas Terima 1.291 Aduan Kinerja Polri di 2025Bencana banjir bandang terjadi di empat kecamatan yakni Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Barat dan Kecamatan Siau Barat Selatan.Hingga saat ini terdapat 12 korban meninggal dunia dan enam orang warga yang masih dinyatakan hilang, termasuk bayi dan balita, akibat bencana banjir bandang akibat hujan deras yang terjadi pada Senin (5/1) sekitar pukul 03.00 WITA.Adapun identitas enam warga yang dinyatakan hilang yakni,- Ratmon Bangsa- Adris Pianaung- Leon Pianaung- Kairis Kansil (bayi)- Vardilin Tamalongehe- Azriel Tatambihe (balita). (mir/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260105224529-20-1313863/bupati-tetapkan-status-tanggap-darurat-banjir-bandang-di-sitaro-sulut
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah