Ketua KPK Siap Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru
Judul: Ketua KPK Siap Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melaksanakan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melaksanakan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi berlaku 2 Januari 2026."Prinsipnya bahwa KPK sebagai lembaga yang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi akan menjalankan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan kemudian Undang-Undang 20 Tahun 2025 tentang KUHAP secara konsekuen," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1).Lihat Juga :Menkum Ungkap Peran Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru
Setyo mengungkap saat ini sudah ada proses kajian dan penyesuaian-penyesuaian dari biro hukum internal KPK."Kalau masalah kemudian bagaimana di dalam, pastinya sudah ada kajian dari biro hukum, penyesuaian-penyesuaian, nanti sambil berproses," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan tidak ada kekhawatiran bagi KPK dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru ini."Ya saya kira soal kekhawatiran enggak ada. Itu kan sebuah aturan yang sudah ditetapkan oleh negara dan harus dijalankan. Makanya prinsipnya bahwa kami menjalankan secara konsekuen," ujarnya.Lihat Juga :Wamenkum soal Ketentuan Demo di KUHP: Bukan Izin, Cukup PemberitahuanTerkait dengan bunyi Polri sebagai penyidik utama di dalam KUHAP baru, Setyo menegaskan KPK adalah lembaga yang berdiri dengan asas lex specialis. Sehingga tidak terpengaruh dengan hal itu."Ya kalau soal itu kan kami juga punya undang-undang sendiri. Undang-Undang No. 19 (Tahun) 2019 kan mengatur bahwa penyidik yang bersumber dari kepolisian jadi tolong dibedakan bahwa KPK juga memiliki undang-undang yang mengatur secara lex specialis," ujarnya."Silahkan dimaknai apa saja, prinsipnya yang penting kewenangan melakukan penyidikan itu tidak berubah," sambungnya. (fra/fam/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260106125608-12-1314050/ketua-kpk-siap-laksanakan-kuhp-dan-kuhap-baru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Polisi Kerahkan 1.031 Personel Kawal Demo BEM UI di Gambir Jakpus
08 Apr 2026
Amnesty Internasional Kritik Vonis 7 Bulan Admin @bekasi_menggugat
08 Apr 2026
KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq
08 Apr 2026
Temuan Polisi Kasus 4 Pekerja Tewas di Bak Penampungan Air di Jaksel
08 Apr 2026
Dewas Tak Kunjung Panggil Pimpinan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut
08 Apr 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI