Menteri HAM Pigai Belum Baca KUHP Baru soal Demo Harus Lapor Polisi
Judul: Menteri HAM Pigai Belum Baca KUHP Baru soal Demo Harus Lapor Polisi Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku dirinya belum membaca terkait pasal 256
Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku dirinya belum membaca terkait pasal 256 KUHP terbaru yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa, dan Demonstrasi."Saya belum baca," ujarnya saat ditanya wartawan di Gedung KemenHAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1)."Ya kan saya belum baca. Saya harus baca dulu baru saya kasih komentar," sambungnya.
Selain itu, Pigai mengatakan keterlibatan Kementerian HAM pada proses penyusunan KUHP ini sangat minim. Meskipun banyak pasal yang mengandung nilai kemanusiaan."Gini, kalau soal KUHP ya. KUHP ini keterlibatan Kementerian HAM sangat minim. Tetapi mereka yang menyusun KUHP, saya melihat mereka sangat profesional dan perspektif HAM. Karena konten pasal demi pasal yang ada di dalam KUHP tersebut, itu lebih banyak mengandung nilai-nilai kemanusiaan. Dijiwai, disemangati oleh nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," ujarnya.
Lihat Juga :Wamenkum soal Ketentuan Demo di KUHP: Bukan Izin, Cukup PemberitahuanWalau begitu, Pigai mengatakan KUHP baru sudah disusun oleh orang yang unggul dalam bidang Hak Asasi Manusia."Menurut saya yang menyusun ini justru orang yang unggul dan prominen dalam hak asasi manusia. Saya memandang itu. Meskipun minim keterlibatan Kementerian HAM, hampir nyaris tidak dalam konteks KUHP. Tapi mereka yang menyusun juga oke dalam mengerti dalam hak asasi manusia," ujarnya.Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan demonstrasi atau kegiatan pawai tidak perlu izin kepolisian, cukup menyampaikan pemberitahuan."Jadi setiap orang yang akan mengadakan demonstrasi atau pawai intinya harus memberitahukan kepada polisi, kata-kata di situ adalah memberitahukan, bukan izin," jelas Eddy saat konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1). (fra/fam/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260106135457-12-1314085/menteri-ham-pigai-belum-baca-kuhp-baru-soal-demo-harus-lapor-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah