Tiang Monorel Mangkrak Segera Dibongkar, Jalan Rasuna Said Tak Ditutup
Tiang Monorel Mangkrak Akan Dibongkar Tanpa Penutupan Jalan Rasuna Said Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa proses pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa proses pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak akan menyebabkan penutupan jalan. Pembongkaran dijadwalkan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Januari, kemungkinan pada hari Selasa atau Rabu.
Pramono menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mengoordinasikan pembongkaran ini, dengan memanfaatkan pengalaman dari proyek-proyek sebelumnya. "Pembongkaran tetap akan dilakukan dengan pengalaman yang ada. Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tanpa penutupan jalan," ujarnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).
Gubernur menegaskan bahwa pembongkaran akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri, bukan oleh PT Adhi Karya. Hal ini karena PT Adhi Karya tidak menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Pemprov DKI dan telah melewati batas waktu yang ditentukan. "Tiang monorel yang akan dibongkar adalah kewenangan Pemda DKI Jakarta, melalui Bina Marga. Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, jadi kami akan melakukannya sendiri," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa lokasi penempatan tiang-tiang yang dibongkar sepenuhnya akan menjadi kewenangan Jakarta.
Sebelumnya, pada November 2025, Pramono Anung sempat memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak tersebut. Jika tidak ada tindakan dalam waktu yang ditentukan, Pemprov DKI akan mengambil alih pembongkaran.
Sementara itu, pada Oktober 2025, PT Adhi Karya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah bertemu dengan Pemprov DKI untuk membahas langkah hukum dan teknis terkait pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorel. Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa manajemen perusahaan telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas pendampingan hukum atas rencana tersebut.
Dalam laporan keuangannya, Adhi Karya mencatat aset eks tiang monorel tersebut pada pos Aset Tidak Lancar Lainnya, di bagian Persediaan Jangka Panjang. Perusahaan juga sedang mengkaji kemungkinan penurunan nilai (impairment) atas aset tersebut. Rozi Sparta memastikan bahwa rencana pembongkaran oleh Pemprov DKI Jakarta tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260106140057-20-1314105/tiang-monorel-mangkrak-segera-dibongkar-jalan-rasuna-said-tak-ditutup
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah