KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari ke Depan
Judul: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari ke Depan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dug
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Bekasi."Hari ini, Selasa (6/1), penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka yakni ADK, HMK, dan SJ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1).Lihat Juga :KPK Ultimatum Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Hadiri Pemeriksaan
Budi mengatakan perpanjangan penahanan itu akan berlaku untuk 40 hari ke depan."Perpanjangan pertama ini dilakukan untuk 40 hari ke depan," ujar Budi.
Budi mengatakan perpanjangan penahanan ini dibutuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut."Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan, karena penyidik masih terus melengkapi pemberkasannya, termasuk dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, maupun dari bukti-bukti yang diperoleh dan disita saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," ujar Budi.Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari, yaitu sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.Dalam kasus ini, Bupati Ade Kuswara, ayahnya H.M Kunang, dan pengusaha Sarjan telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap. Selain itu, Ade dan ayahnya juga disangkakan menerima gratifikasi dianggap suap.Saat ini, proses penyidikan masih berjalan, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.Sejumlah barang bukti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti handphone diduga terkait perkara berhasil disita penyidik.Lihat Juga :KPK Ultimatum Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Hadiri Pemeriksaan (fam/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260106185746-12-1314268/kpk-perpanjang-penahanan-bupati-bekasi-40-hari-ke-depan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal PBI BPJS
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok