Polri Surati Dewan Pers soal Dugaan Jurnalis Bakar Kantor Tambang
Judul: Polri Surati Dewan Pers soal Dugaan Jurnalis Bakar Kantor Tambang Jakarta, Mabes Polri buka suara terkait penangkapan jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morow
Jakarta, Mabes Polri buka suara terkait penangkapan jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali di kasus dugaan pembakaran kantor tambang.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penangkapan sosok R tersebut tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis melainkan karena terkait dugaan keterlibatan pembakaran.Ia menegaskan Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
"Kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1).Truno mengatakan Polri juga telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto terkait kasus tersebut.
Lihat Juga :Kantor Tambang Morowali Dibakar, Polisi Buka Suara soal Bekuk JurnalisIa menyebut surat pemberitahuan secara resmi nantinya juga akan diserahkan Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain kepada Dewan Pers."Agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis," pungkasnya.Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang terkait aksi pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.Tiga pelaku yang diamankan yakni, RM (42) berprofesi sebagai jurnalis, A (36), dan AY (46). Mereka saat ini diamankan di Polres Morowali. Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi RM."Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis," kata Zulkarnain kepada wartawan, Senin (5/1).Zulkarnain menerangkan bahwa penangkapan ketiga para terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang cukup dan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah Morowali."Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut," katanya. (tfq/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260107081811-12-1314363/polri-surati-dewan-pers-soal-dugaan-jurnalis-bakar-kantor-tambang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Dinkes Kerahkan Tim Cari Warga Makassar Keranjingan Minum Oli
08 Apr 2026
Viral Pemotor Baju Loreng Terobos Lampu Merah dan Cekcok dengan Polisi
08 Apr 2026
TAUD Kritik Keras Kasasi Jaksa di Perkara Delpedro Dkk
08 Apr 2026
2 Patung Burung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat Hilang Dicuri
08 Apr 2026
Polres Jakbar Sempat Kebakaran Pagi Ini, Api Berhasil Dipadamkan
08 Apr 2026
Longsor Terjang 7 Rumah di Deliserdang: 3 Tewas, 1 Hilang