Pilkada via DPRD Dinilai Bisa Berdampak ke Stabilitas Politik Nasional
Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai dapat menjadi ujian dan pertaruhan bagi stabilitas politik nasional. Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for S...
Arya mengingatkan kembali pada masa pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di tahun 2014. Saat itu, undang-undang pilkada tidak langsung melalui DPRD telah disahkan. Namun, karena penolakan publik yang masif, SBY kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD.
Menurut Arya, jika pemerintah dan koalisi partai pendukung saat ini percaya diri untuk mengembalikan pilkada melalui DPRD, hal itu berpotensi menciptakan resistensi yang besar di masyarakat. Meskipun skala penolakan publik belum bisa diprediksi, Arya menyoroti tren demonstrasi besar yang terjadi secara cepat dan tanpa pemimpin sentral, digerakkan melalui media sosial dan masif di berbagai tempat. Ia memperkirakan kemungkinan besar akan muncul resistensi serupa jika wacana ini diwujudkan.
Arya menekankan pentingnya bagi para pembuat undang-undang untuk memperhatikan penolakan dari warga, termasuk masukan dari pakar, organisasi sipil, dan koalisi sipil. Ia menjelaskan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan pemerintah dan DPR kerap mengesahkan undang-undang meskipun ada penolakan dari rakyat, yang berujung pada kerusakan fasilitas, korban, dan menurunnya kepercayaan publik. Mengacu pada pengalaman SBY yang menganulir kebijakan tersebut, Arya menyarankan agar pemerintah dan koalisi mengkaji ulang wacana pilkada melalui DPRD.
Saat ini, dari delapan partai pemilik kursi di DPR, total tujuh fraksi menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Partai Demokrat, yang semula menolak, kini bergabung dengan Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, dan PAN dalam mendukung wacana ini. PKS memiliki pandangan berbeda, menginginkan pilkada melalui DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sementara gubernur dan wali kota tetap dipilih langsung. Sementara itu, Fraksi PDIP tegas menolak usulan pilkada melalui DPRD.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260107151610-32-1314538/pilkada-via-dprd-dinilai-bisa-berdampak-ke-stabilitas-politik-nasional
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Pendaftaran Mudik Gratis DKI ke 20 Kota Dibuka 22 Februari 2026
15 Feb 2026
Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal PBI BPJS
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air