Nasional 07 Jan 2026 3 views

Putusan Cerai Pengadilan Agama Belum Inkrah, Atalia dan RK Tak Banding

Bandung – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan...

Putusan Cerai Pengadilan Agama Belum Inkrah, Atalia dan RK Tak Banding
Bandung – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai Atalia. Meskipun demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, menjelaskan bahwa kedua belah pihak masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah menerima salinan putusan hakim. Ini berarti ada kemungkinan bagi Atalia dan Ridwan Kamil untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Putusan perceraian ini terbit pada Rabu, 7 Januari, melalui mekanisme e-court. Ikhwan Sopiyan menyatakan bahwa agenda hari itu adalah pembacaan putusan setelah melalui serangkaian persidangan. Gugatan yang diajukan oleh Atalia dikabulkan, namun detail putusan tidak dapat dipublikasikan secara umum karena dibacakan secara elektronik. Ikhwan juga tidak dapat menjabarkan pertimbangan majelis hakim.

Menanggapi putusan tersebut, baik pihak Atalia maupun Ridwan Kamil menyatakan menerima dan tidak akan mengajukan banding. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya menerima putusan tersebut, dengan harapan yang terbaik untuk keduanya.

Senada, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, juga mengonfirmasi bahwa Atalia menerima putusan pengadilan agama. Debi menjelaskan bahwa berdasarkan amar putusan tanggal 7 Januari 2026, gugatan yang diajukan penggugat diterima, sehingga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai secara hukum. Debi juga menegaskan bahwa Atalia tidak akan mengajukan banding.

Debi menambahkan bahwa perceraian ini adalah masalah internal keluarga dan tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga atau pengamanan aset, sekaligus menepis dugaan-dugaan liar yang beredar.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260107162554-12-1314576/putusan-cerai-pengadilan-agama-belum-inkrah-atalia-rk-tak-banding
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.