BGN Umumkan Anak Jalanan Usia Pelajar Sekolah Dapat MBG
Judul: BGN Umumkan Anak Jalanan Usia Pelajar Sekolah Dapat MBG Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan anak jalanan usia pelajar sekolah dipastikan bakal mendapat makan berg...
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan anak jalanan usia pelajar sekolah dipastikan bakal mendapat makan bergizi gratis (MBG) dari BGN.Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang merespons usulan anak jalanan hingga penyandang disabilitas mendapat MBG. Ia menyampaikan lansia dan disabilitas diberi makan bergizi dari Kementerian Sosial (Kemensos)."Jadi untuk lansia dan disabilitas itu yang memberikan makan bergizi gratis Kemensos," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dikutip detikcom, Kamis (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk anak yang hidup di jalanan dalam rentang usia sekolah mendapat MBG dari BGN. Nanik mengatakan semua anak di Indonesia mempunyai hak memperoleh gizi."Anak jalanan tapi masih dalam usia sekolah yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum ada sekolah rakyat, itu yang memberi makan BGN. Jadi bahasanya bukan anak jalanan tapi anak usia sekolah," ujarnya.
"Itu untuk mengganti istilah anak jalanan, karena meski mereka hidup di jalan tapi mereka selama masih usia anak-anak tetap punya hak untuk memperoleh gizi," ucapnya.Lihat Juga :BGN Kaji Opsi MBG Diantar ke Rumah Siswa Selama Libur SekolahMensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menampung usulan program MBG juga diberikan untuk penyandang disabilitas hingga anak jalanan. Prasetyo mengatakan akan mengkaji usulan tersebut.Pernyataan dari Prasetyo itu menjawab pertanyaan wartawan terkait anak jalanan dan disabilitas mendapatkan MBG. Prasetyo memastikan pemerintah menerima segala masukan dan usulan terkait program pemerintah."Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan," kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Selengkapnya di sini. (gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108101005-20-1314802/bgn-umumkan-anak-jalanan-usia-pelajar-sekolah-dapat-mbg
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Tempat Hiburan Malam di Karawang Dilarang Beroperasi selama Ramadan
15 Feb 2026
FOTO: Pendar Cahaya Obor dalam Pawai Sambut Ramadan
15 Feb 2026
Pendaftaran Mudik Gratis DKI ke 20 Kota Dibuka 22 Februari 2026
15 Feb 2026
Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal PBI BPJS
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah