Nasional 08 Jan 2026 3 views

12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana

Judul: 12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana Jakarta, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut ada 12 perusahaan yang telah ter...

12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana
Judul: 12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana

Jakarta, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut ada 12 perusahaan yang telah teridentifikasi menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak merincikan ada delapan perusahaan yang diduga menyebabkan bencana di Sumatra Utara dan masing-masing 2 perusahaan di Sumatra Barat dan Aceh."Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan ada 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barita menjelaskan 12 perusahaan tersebut nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda administratif, tidak diperpanjang izin, pencabutan izin hingga diproses pidana.Ia menyebut pemberian sanksi itu akan disesuaikan dengan tindakan dari masing-masing perusahaan sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Pilihan RedaksiKebun Sawit-Pabrik di Tapteng Disegel Sementara Buntut Banjir SumatraMasalah Sampah di Tangsel, KLH Tinjau Langsung TPA Cipeucang SerpongKLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir-Longsor Sumbar"Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya," tuturnya.Di sisi lain, Barita mengatakan Satgas PKH juga mendapati sejumlah perusahaan yang melakukan alih fungsi kawasan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).Rinciannya sembilan perusahaan di wilayah Aceh, delapan perusahaan di Sumatra Utara meliputi Sungai Garoga dan Langkat serta 14 perusahaan di Sumatra Barat.
(tfq/isn)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108155410-12-1314962/12-perusahaan-penyebab-bencana-sumatra-akan-dicabut-izin-proses-pidana
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.