12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana
Judul: 12 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Akan Dicabut Izin-Proses Pidana Jakarta, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut ada 12 perusahaan yang telah ter...
Jakarta, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut ada 12 perusahaan yang telah teridentifikasi menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak merincikan ada delapan perusahaan yang diduga menyebabkan bencana di Sumatra Utara dan masing-masing 2 perusahaan di Sumatra Barat dan Aceh."Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan ada 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barita menjelaskan 12 perusahaan tersebut nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda administratif, tidak diperpanjang izin, pencabutan izin hingga diproses pidana.Ia menyebut pemberian sanksi itu akan disesuaikan dengan tindakan dari masing-masing perusahaan sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Pilihan RedaksiKebun Sawit-Pabrik di Tapteng Disegel Sementara Buntut Banjir SumatraMasalah Sampah di Tangsel, KLH Tinjau Langsung TPA Cipeucang SerpongKLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir-Longsor Sumbar"Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya," tuturnya.Di sisi lain, Barita mengatakan Satgas PKH juga mendapati sejumlah perusahaan yang melakukan alih fungsi kawasan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).Rinciannya sembilan perusahaan di wilayah Aceh, delapan perusahaan di Sumatra Utara meliputi Sungai Garoga dan Langkat serta 14 perusahaan di Sumatra Barat.
(tfq/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108155410-12-1314962/12-perusahaan-penyebab-bencana-sumatra-akan-dicabut-izin-proses-pidana
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Anak Mutilasi Ibu Kandung di Sumsel, Dimasukkan ke Karung Lalu Dikubur
08 Apr 2026
Koalisi Sipil Kawal UU TNI di MK: Tolak Peradilan Militer Andrie Yunus
08 Apr 2026
Prabowo Janjikan Biaya Haji 2026 Bisa Turun Rp2 Juta
08 Apr 2026
Prabowo soal Isu Jalan-Jalan ke Luar Negeri: Untuk Amankan Minyak
08 Apr 2026
RSCM: Psikologis Andrie Yunus Stabil, Tunjukkan Optimisme Pemulihan
08 Apr 2026
Satgas PRR Percepat Realisasi Jaminan Hidup Penyintas Bencana Sumatera