Alasan Kejagung Bawa TNI saat Cocokkan Data di Kemenhut
Judul: Alasan Kejagung Bawa TNI saat Cocokkan Data di Kemenhut Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya anggota TNI yang ikut dalam proses pencocokan data di...
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya anggota TNI yang ikut dalam proses pencocokan data di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengklaim anggota TNI itu diajak dalam rangka pengamanan dokumen yang diminta dari Kemenhut.Ia menyebut keterlibatan anggota TNI di pelbagai kegiatan juga sudah biasa dilakukan pasca penandatanganan MoU beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan. Kenapa ini dilakukan libatkan TNI? Dalam rangka pengamanan, ini dokumen-dokumen, dikhawatirkan, terjadi (sesuatu), seperti itu aja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/1).Ihwal alasan penyidik memilih mendatangi langsung Dirjen Planologi Kemenhut, Anang beralasan hal semata-mata untuk memudahkan proses pencocokan dan permintaan data.
Lihat Juga :Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung, Klaim Pencocokan DataSehingga, kata dia, tidak memerlukan proses administrasi dan surat-menyurat antar kedua lembaga secara formal. Ia menyebut cara ini juga dipilih untuk mempercepat waktu pengumpulan data."Kita ke urgensi supaya cepat saja, daripada nanti dokumen bolak-balik kita segera saja," tuturnya.Sebelumnya Anang menegaskan jika kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukan penggeledahan melainkan hanya pencocokan data pelepasan kawasan hutan. Pihak Kemenhut, kata dia, juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung."Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementerian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," jelasnya.
(tfq/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108190705-12-1315049/alasan-kejagung-bawa-tni-saat-cocokkan-data-di-kemenhut
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Anak Mutilasi Ibu Kandung di Sumsel, Dimasukkan ke Karung Lalu Dikubur
08 Apr 2026
Koalisi Sipil Kawal UU TNI di MK: Tolak Peradilan Militer Andrie Yunus
08 Apr 2026
Prabowo Janjikan Biaya Haji 2026 Bisa Turun Rp2 Juta
08 Apr 2026
Prabowo soal Isu Jalan-Jalan ke Luar Negeri: Untuk Amankan Minyak
08 Apr 2026
RSCM: Psikologis Andrie Yunus Stabil, Tunjukkan Optimisme Pemulihan
08 Apr 2026
Satgas PRR Percepat Realisasi Jaminan Hidup Penyintas Bencana Sumatera