Alasan Kejagung Bawa TNI saat Cocokkan Data di Kemenhut
Judul: Alasan Kejagung Bawa TNI saat Cocokkan Data di Kemenhut Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya anggota TNI yang ikut dalam proses pencocokan data di...
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya anggota TNI yang ikut dalam proses pencocokan data di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengklaim anggota TNI itu diajak dalam rangka pengamanan dokumen yang diminta dari Kemenhut.Ia menyebut keterlibatan anggota TNI di pelbagai kegiatan juga sudah biasa dilakukan pasca penandatanganan MoU beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan. Kenapa ini dilakukan libatkan TNI? Dalam rangka pengamanan, ini dokumen-dokumen, dikhawatirkan, terjadi (sesuatu), seperti itu aja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/1).Ihwal alasan penyidik memilih mendatangi langsung Dirjen Planologi Kemenhut, Anang beralasan hal semata-mata untuk memudahkan proses pencocokan dan permintaan data.
Lihat Juga :Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung, Klaim Pencocokan DataSehingga, kata dia, tidak memerlukan proses administrasi dan surat-menyurat antar kedua lembaga secara formal. Ia menyebut cara ini juga dipilih untuk mempercepat waktu pengumpulan data."Kita ke urgensi supaya cepat saja, daripada nanti dokumen bolak-balik kita segera saja," tuturnya.Sebelumnya Anang menegaskan jika kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukan penggeledahan melainkan hanya pencocokan data pelepasan kawasan hutan. Pihak Kemenhut, kata dia, juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung."Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementerian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," jelasnya.
(tfq/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108190705-12-1315049/alasan-kejagung-bawa-tni-saat-cocokkan-data-di-kemenhut
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
KPK Bakal Tagih Pengembalian Uang US$10 Ribu ke Bupati Buol
15 Feb 2026
3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longor, Belasan Keluarga Mengungsi
15 Feb 2026
3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longsor, Belasan Keluarga Mengungsi
15 Feb 2026
Melihat 26 Poin Masalah UU KPK di Tengah Wacana Kembali ke Versi Lama
15 Feb 2026
Hakim Alihkan Penahanan Delpedro Cs Jadi Tahanan Kota
15 Feb 2026
Tempat Hiburan Malam di Karawang Dilarang Beroperasi selama Ramadan