Ketum Muhammadiyah soal Pilkada DPRD: Jangan Mudah Ubah Tanpa Kajian
Judul: Ketum Muhammadiyah soal Pilkada DPRD: Jangan Mudah Ubah Tanpa Kajian Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan partai politik (parpol) agar pemilih...
Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan partai politik (parpol) agar pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih DPRD. Menurut Haedar, usulan tersebut harus kembali dikaji dengan seksama. Ia juga berharap pemerintah tidak mudah melakukan perubahan-perubahan yang sifatnya struktural."Semua hal harus dikaji seksama. Setelah reformasi banyak sekali perubahan-perubahan yang sifatnya struktural," kata Haedar seperti dikutip dari Detikcom, Kamis (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong semuanya dikaji jangan mudah untuk melakukan perubahan-perubahan struktur. Jika, itu tidak dikaji dalam proses yang panjang. Kita ini kan sering ada kejadian, lalu muncul tuntutan perubahan," sambungnya.Lihat Juga :Pilkada Tak Langsung via DPRD Dinilai Akan Jadi Gigi Mundur DemokrasiHaedar meminta agar usulan pilkada tidak langsung dikaji secara saksama dan menyentuh akar permasalahan dari pilkada oleh rakyat atau pilkada langsung.
"Problem utamanya apa sih. Jadi banyak hal yang kita ini suka melompat. Sering tidak ada pada akar masalahnya," kata Haedar."Dulu kita ingin otonomi luas. Sekarang, otonomi baru terasa konsep negara kesatuan kita mengalami dislokasi antara pusat dan daerah. Kemudian, dulu ingin pemilu langsung. Mulai berpikir bahwa itu tidak bisa kita pertahankan. Semuanya kaji secara seksama, tapi kajian secara objektif," tambahnya.Disinggung soal pemilihan kepala daerah oleh DPRD mengalami kemunduran, kata Haedar, sistem politik itu berubah tergantung tujuan."Jadi, kalau tujuannya bisa efektif, efisien, mengontrol politik uang tidak seperti sekarang bisa-bisa saja. Toh, dulu konsepnya kita kan pasal 4 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," pungkasnya.Sebelumnya, muncul usulan dari partai politik (parpol) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD. Usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD muncul seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar.Kini, total ada enam fraksi di DPR yang tegas menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPRDi tu.Sedangkan, PKS mencoba ambil jalan tengah agar pilkada lewat DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung.Praktis hanya Fraksi PDIP--satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD.Lihat Juga :Pilkada via DPRD Dinilai Bisa Berdampak ke Stabilitas Politik NasionalBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260108193013-32-1315062/ketum-muhammadiyah-soal-pilkada-dprd-jangan-mudah-ubah-tanpa-kajian
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Anak Mutilasi Ibu Kandung di Sumsel, Dimasukkan ke Karung Lalu Dikubur
08 Apr 2026
Koalisi Sipil Kawal UU TNI di MK: Tolak Peradilan Militer Andrie Yunus
08 Apr 2026
Prabowo Janjikan Biaya Haji 2026 Bisa Turun Rp2 Juta
08 Apr 2026
Prabowo soal Isu Jalan-Jalan ke Luar Negeri: Untuk Amankan Minyak
08 Apr 2026
RSCM: Psikologis Andrie Yunus Stabil, Tunjukkan Optimisme Pemulihan
08 Apr 2026
Satgas PRR Percepat Realisasi Jaminan Hidup Penyintas Bencana Sumatera