Kurir Narkoba Diringkus di Labusel Sumut, Coba Kabur Bawa 26 Kg Ganja
Judul: Kurir Narkoba Diringkus di Labusel Sumut, Coba Kabur Bawa 26 Kg Ganja Medan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 26 kilo...
Medan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 26 kilogram.Barang haram itu dibawa oleh pria berinisial DAS (40) saat mengemudikan mobil Ford Everest di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara."Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring pada Sabtu (10/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aditya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang pria dengan panggilan DAS yang diduga membawa narkotika jenis ganja.Lihat Juga :Polisi Bantah Siksa dan Peras Ammar Zoni Saat Periksa Kasus Narkoba
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut," jelasnyaSetelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, tambahnya, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D."Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian," jelasnya.
Selain ganja seberat 26 kilogram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain uang tunai Rp75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu, mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat."Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," bebernya. (fnr/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260110205740-12-1315692/kurir-narkoba-diringkus-di-labusel-sumut-coba-kabur-bawa-26-kg-ganja
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK
15 Feb 2026
DPR Soroti Penguatan Industri Pertahanan dan Konsistensi Kebijakan RI