Dosen Ludahi Kasir di Makassar Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka
Judul: Dosen Ludahi Kasir di Makassar Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka Jakarta, Dosen bernama Amal Said yang meludahi wanita kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawes...
Jakarta, Dosen bernama Amal Said yang meludahi wanita kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka."Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dapat ditahan," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (13/1).Lihat Juga :Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan alasan tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 4 tahun penjara."Ancaman hukuman 4 bulan itu sesuai pasal 315 tentang penghinaan ringan dengan ancaman pidana penjara 4 bulan Kita pakai KUHP lama karena kejadiannya masih berlaku KUHP lama (sebelum 1 Januari 2026)," ujarnya.
Yusuf mengatakan dosen Amal Said ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik."Sudah cukup bukti, sudah disita bukti berupa rekaman CCTV, terus juga ada pengakuan tersangka dan saksi-saksi," katanya.Sementara ini, kata Yusuf, pihaknya tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan."Masih ada melengkapi saksi-saksi lagi, saksi dari korban yang melihat di TKP terjadinya tindak pidana," ujarnya.Lihat Juga :Kubu Jokowi Belum Bisa Tunjukkan Ijazah UGM dalam Sidang di PN Solo (fra/mir/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260113191853-12-1316727/dosen-ludahi-kasir-di-makassar-tidak-ditahan-usai-jadi-tersangka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Cadas Pangeran Ditutup Akibat Longsor, Lalin Dialihkan Tol Cisumdawu
09 Apr 2026
JK Polisikan Rismon dan Protes: Kasus Ijazah Jokowi Sudah Bikin Resah
09 Apr 2026
TKA SMP Gelombang I Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali
09 Apr 2026
Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir
09 Apr 2026
Poin-Poin Penting dalam Taklimat Presiden Prabowo
09 Apr 2026
PAN: Pernyataan Saiful Mujani Hanya Buih di Lautan, Bukan Gelombang