KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak pada 2025
Judul: KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak pada 2025 Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban berjumlah 2...
Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban berjumlah 2.063 anak sepanjang 2025."Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1), dikutip dari Antara.Lihat Juga :Komisi XIII DPR Akan RDPU terkait Fenomena Child Grooming
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kasus tersebut berasal dari laporan 1.508 warga yang mengakses layanan pengaduan, yang mayoritas disampaikan melalui kanal daring.Korban tercatat terdiri dari 51,5 persen anak perempuan; 47,6 persen anak laki-laki; dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.
Jasra mengatakan jumlah kasus tersebut merupakan cerminan kerja sistem perlindungan anak di Indonesia."Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi," kata dia.Lihat Juga :Guru Besar UGM Nilai Laras Mestinya Divonis Bebas, Nama DipulihkanBerdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak, disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya."Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," kata Jasra Putra.Sementara berdasarkan jenis pelanggaran, aduan tertinggi berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan anak di tingkat keluarga.Selanjutnya, pelanggaran berupa kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan masih mendominasi pengaduan masyarakat.Di sisi lain, meskipun jumlahnya lebih kecil, kejahatan digital/online terhadap anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan seiring meningkatnya akses anak terhadap ruang digital tanpa perlindungan yang memadai. (fra/antara/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260115213016-20-1317553/kpai-catat-2031-kasus-pelanggaran-hak-anak-pada-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan
09 Apr 2026
Gibran Ajak Deddy Sitorus PDIP Sama-sama Berkantor di IKN
09 Apr 2026
Ma'ruf Harap Posisi RI di BoP dan Misi Perdamaian Lebanon Dievaluasi
09 Apr 2026
Kemenaker Terima 1.590 Aduan soal THR, Terbanyak Jakarta dan Jabar
09 Apr 2026
Mujani Usai Dipolisikan: Tak Bagus Libatkan Polisi Urus Opini Warga
09 Apr 2026
Prabowo Sentil Pihak Sebut Indonesia Gelap: Matanya Buram