Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar
Judul: Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar Jakarta, Polisi menyebut kerugian dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspit...
Jakarta, Polisi menyebut kerugian dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita ditaksir mencapai Rp18,4 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan jumlah tersebut berpotensi bertambah lantaran masih dilakukan proses pendataan dan pendalaman."Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Buntut Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Imbau Jangan Mudah Tergiur PromoHitungan kerugian sementara itu berdasarkan 24 laporan polisi yang diterima hingga Senin (12/1). Selain itu, juga berasal dari 277 laporan pengaduan yang dilayangkan korban ke posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Proses penyidikan masih terus berjalan," ucap Budi.Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik WO sebagai tersangka. Selain Ayu, polisi juga menetapkan seorang marketing berinisial DHP sebagai tersangka.Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.Dari hasil penyidikan, polisi menyebut Ayu menawarkan promo mulai dari fasilitas mewah hingga paket honeymoon untuk menarik minat para calon korban. Ayu diketahui justru menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi, salah satunya liburan ke luar negeri."Motif ekonomi, kenapa demikian? karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (13/12).Lihat Juga :Polisi Telusuri Aset Ayu Puspita usai Tipu Klien WO Sampai Rp11,5 M (dis/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120102306-12-1318773/kerugian-kasus-penipuan-wo-ayu-puspita-capai-rp184-miliar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal