Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar
Judul: Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar Jakarta, Polisi menyebut kerugian dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspit...
Jakarta, Polisi menyebut kerugian dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita ditaksir mencapai Rp18,4 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan jumlah tersebut berpotensi bertambah lantaran masih dilakukan proses pendataan dan pendalaman."Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Buntut Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Imbau Jangan Mudah Tergiur PromoHitungan kerugian sementara itu berdasarkan 24 laporan polisi yang diterima hingga Senin (12/1). Selain itu, juga berasal dari 277 laporan pengaduan yang dilayangkan korban ke posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Proses penyidikan masih terus berjalan," ucap Budi.Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik WO sebagai tersangka. Selain Ayu, polisi juga menetapkan seorang marketing berinisial DHP sebagai tersangka.Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.Dari hasil penyidikan, polisi menyebut Ayu menawarkan promo mulai dari fasilitas mewah hingga paket honeymoon untuk menarik minat para calon korban. Ayu diketahui justru menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi, salah satunya liburan ke luar negeri."Motif ekonomi, kenapa demikian? karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (13/12).Lihat Juga :Polisi Telusuri Aset Ayu Puspita usai Tipu Klien WO Sampai Rp11,5 M (dis/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120102306-12-1318773/kerugian-kasus-penipuan-wo-ayu-puspita-capai-rp184-miliar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Hormati Umat Muslim, Jadwal Puncak Cap Go Meh di Samarinda Diubah
16 Feb 2026
Macet, 1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek
16 Feb 2026
KA Tabrak Fortuner di Asahan Sumut, Dua Anak Tewas dan Sopir Kritis
16 Feb 2026
Tembok Pembatas Setinggi 5,3 Meter Roboh Timpa Area SMP 182 Jaksel
16 Feb 2026
Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 18 Februari
16 Feb 2026
Penahanan Delpedro Cs Dialihkan Jadi Tahanan Kota, Apa Saja Aturannya?