Guru SD Kelas IV di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid
Judul: Guru SD Kelas IV di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid Jakarta, Sebanyak 13 orang tua/wali murid sekolah dasar negeri di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)...
Jakarta, Sebanyak 13 orang tua/wali murid sekolah dasar negeri di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan seorang guru berinisial Y ke polisi atas dugaan perbuatan cabul. Terlapor kini telah diberhentikan mengajar oleh pihak sekolah.Para orang tua/wali murid datang dan membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.Lihat Juga :Guru di Jenoponto Sulsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 6 Santriwati
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita dengarkan dan klarifikasi, dari tiga belas itu, sembilan orang tua akhirnya melapor," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, Senin (19/1).Menurutnya, perbuatan cabul yang diduga telah dilakukan oleh Y terjadi sejak Juni 2025 hingga Januari 2026. Wali kelas IV itu disinyalir penyuka sesama jenis.
Tri Purwanto menegaskan proses hukum tetap berjalan. Pemerintah daerah menyerahkan proses penyelidikan kepada Unit PPA Polres Tangsel."Tentunya kami memberikan pendampingan terhadap anak korban," ujarnya.Anak-anak murid korban pencabulan akan diberikan konseling untuk memulihkan kejiwaannya.Tri juga telah mendengar informasi dari kepala sekolah bahwa terduga pelaku sudah dinonaktifkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan."Kita ingin kasus ini selesai secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak," tutupnya.Lihat Juga :Guru di Kendari Ditangkap Usai Diduga Cabuli 4 Siswi SMP (arl/wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120113026-12-1318809/guru-sd-kelas-iv-di-tangsel-diduga-cabuli-belasan-murid
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal