Jaksa Agung Minta ke Purbaya Tambah Anggaran Rp7,49 Triliun di 2026
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tahun 2026. Permintaan ini...
Burhanuddin menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penegakan hukum sebesar Rp1,85 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp5,65 triliun. Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri BPN dan Menteri Keuangan, demikian disampaikan Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR pada Selasa (20/1).
Menurut Burhanuddin, pagu anggaran Rp20 triliun yang ada saat ini menyebabkan penurunan signifikan dalam penegakan hukum dan rencana strategis Kejaksaan di tahun 2026. Ia mengklaim bahwa penurunan alokasi anggaran ini berdampak pada penurunan penanganan perkara hingga 55 persen secara nasional, dan bahkan mencapai 75 persen di daerah.
"Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum," tegasnya.
Burhanuddin merinci dampak kekurangan anggaran ini di berbagai bidang. Di bidang intelijen, penurunan anggaran mengakibatkan program jaksa masuk sekolah tidak dapat dijalankan. Sementara itu, di bidang pidana umum, program eksekusi menurun hingga 75 persen. Untuk bidang pidana khusus, perdata dan TUN, serta pidana militer, masing-masing hanya dapat membiayai satu perkara karena anggaran berkurang 75 persen per satuan biaya.
Di sisi manajemen, pagu anggaran Kejaksaan saat ini tidak dapat mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi 11 ribu CPNS dan PPPK. Kejagung juga telah melakukan pemangkasan belanja barang dan operasional hingga 24 persen, yang berdampak pada hilangnya anggaran pemeliharaan gedung, inventaris, internet, seragam, dan alat intelijen.
"Kekurangan ini juga langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama," pungkas Burhanuddin.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120143436-12-1318896/jaksa-agung-minta-ke-purbaya-tambah-anggaran-rp749-triliun-di-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Kampus IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Buka Suara
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa