Kejagung Jatuhi Sanksi 165 Pegawai Sepanjang 2025
Judul: Kejagung Jatuhi Sanksi 165 Pegawai Sepanjang 2025 Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus...
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus hukum sepanjang 2025. Sebanyak 72 pegawai di antaranya menerima sanksi berat."Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dihukum. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).Lihat Juga :Jaksa Agung Minta ke Purbaya Tambah Anggaran Rp7,49 Triliun di 2026Burhanuddin mengatakan sejumlah sanksi berat itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan tercela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Burhanuddin mengklaim Kejagung juga menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, dengan penyelesaian aduan masyarakat sebanyak 651 dari 659 laporan. Jumlah itu terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan.Burhanuddin juga mengungkap kinerja Kejagung dalam hal pemulihan aset. Sepanjang 2025, kata dia, pihaknya telah aset hasil tindak pidana hingga mencapai Rp19,65 triliun.
Pemulihan dilakukan dengan empat mekanisme. Pertama setoran uang pengganti, sebesar Rp18,69 triliun, setoran uang tunai Rp424,46 miliar, penjualan aset Rp305,13 miliar, hingga hibah aset senilai Rp232,96 miliar.Lihat Juga :Fakta-fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Pati SudewoSebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp7,49 triliun.Pagu anggaran yang didapat Kejaksaan Agung (Kejagung) di 2026 sejumlah Rp20 triliun.Burhanuddin mengatakan tambahan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk penegakan hukum sebesar Rp1,85 triliun dan dukungan manajemen Rp5,65 triliun. (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120161656-12-1318944/kejagung-jatuhi-sanksi-165-pegawai-sepanjang-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Prabowo ke AS Ditemani Bahlil dan Teddy untuk Ketemu Trump
16 Feb 2026
Sistem Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan pada Libur Imlek 2026
16 Feb 2026
93 Persen Warga Jakarta Kurang Olah Raga dan Aktivitas Fisik
16 Feb 2026
Sambut Imlek, Petugas PPSU Bersihkan Vihara Viriya Bala di Jaktim
16 Feb 2026
Kronologi Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menkes BGS
16 Feb 2026
Sidang Isbat Digelar Besok, Awal Puasa Ramadan Diprediksi Beda