Daftar 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra yang Dicabut Prabowo
Judul: Daftar 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra yang Dicabut Prabowo Jakarta, Pemerintah mencabut perizinan pemanfaatan hutan (PPBH) 28 perusahaan yang terbukti melakukan pela...
Jakarta, Pemerintah mencabut perizinan pemanfaatan hutan (PPBH) 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan yang membuat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), pada Selasa (20/1).Berikut daftar 28 perusahaan yang dicabut usai banjir Sumatra yang menewaskan ribuan warga:1. Daftar 22 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan)Wilayah Aceh (3 Unit):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri2. PT. Rimba Timur Sentosa3. PT. Rimba Wawasan PermaiWilayah Sumbar (6 Unit):
1. PT. Minas Pagai Lumber2. PT. Biomass Andalan Energi3. PT. Bukit Raya Mudisa4. PT. Dhara Silva Lestari5. PT. Sukses Jaya Wood6. PT. Salaki Summa SejahteraWilayah Sumut (13 Unit):1. PT. Anugerah Rimba Makmur2. PT. Barumun Raya Padang Langkat3. PT. Gunung Raya Utama Timber4. PT. Hutan Barumun Perkasa5. PT. Multi Sibolga Timber6. PT. Paneil Lika Sejahtera7. PT. Putra Lika Perkasa8. PT. Sinar Belantara Indah9. PT. Sumatera Riang Lestari10. PT. Sumatera Sylva Lestari11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun12. PT. Teluk Nauli13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.Lihat Juga :BREAKING NEWSPrabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan Aceh dan Sumatra2. Daftar 6 Badan Usaha Non-KehutananWilayah Aceh (2 Unit):1. PT. Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)2. CV. Rimba Jaya (PBPHHK)Wilayah Sumut (2 Unit):1. PT. Agincourt Resources (IUP Tambang)2. PT. North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)Wilayah Sumbar (2 Unit):1. PT. Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)2. PT. Inang Sari (IUP Kebun)Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan pencabutan izin 28 perusahaan diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris pada Senin 19 Januari."Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.Prabowo sebelumnya menyatakan dukungannya ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memulihkan keuangan negara. Dalam acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung pada Rabu (24/12) lalu.Lihat Juga :Daftar 6 Perusahaan Digugat Perdata KLH Rp4,8 T terkait Banjir SumutTotal uang itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.Prabowo menyatakan uang Rp6,6 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk renovasi perbaikan enam ribu sekolah, seta pembangunan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir di Sumatra. Ia pun menyebut Satgas PKH berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara. Lihat Juga :KLH Gugat Rp4,8 T Enam Perusahaan terkait Banjir Sumut (del/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120192443-12-1319007/daftar-28-perusahaan-penyebab-banjir-sumatra-yang-dicabut-prabowo
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Prabowo ke AS Ditemani Bahlil dan Teddy untuk Ketemu Trump
16 Feb 2026
Sistem Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan pada Libur Imlek 2026
16 Feb 2026
93 Persen Warga Jakarta Kurang Olah Raga dan Aktivitas Fisik
16 Feb 2026
Sambut Imlek, Petugas PPSU Bersihkan Vihara Viriya Bala di Jaktim
16 Feb 2026
Kronologi Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menkes BGS
16 Feb 2026
Sidang Isbat Digelar Besok, Awal Puasa Ramadan Diprediksi Beda