Alat GPS Dilepas dari Kaki Hogi Minaya yang Bela Istrinya dari Jambret
Judul: Alat GPS Dilepas dari Kaki Hogi Minaya yang Bela Istrinya dari Jambret Jakarta, Kejaksaan Negeri Sleman melepas alat GPS yang melingkar di kaki Hogi Minaya (43) usai menemp...
Jakarta, Kejaksaan Negeri Sleman melepas alat GPS yang melingkar di kaki Hogi Minaya (43) usai menempuh proses restorative justice. Hogi dijadikan tersangka oleh Polresta Sleman usai membuat dua orang yang menjambret tas istrinya tewas April tahun lalu.Senyum lega juga muncul dari wajah Hogi setelah gelang GPS dilepas. Dia juga berharap peristiwa ini bisa segera diselesaikan dan semua pihak bisa lega menerima keputusan ini."Alhamdulillah sudah dilepas GPS nya, Alhamdulillah sudah lega. Alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini," kata Hogi mengutip detik, Senin (26/1)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsita Minaya yang merupakan istri tersangka juga mengaku lega setelah GPS dilepas dari kaki suaminya."Sudah sedikit lega, alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya. Alhamudilillah sudah lega," kata Arsita.
"Harapan saya semoga ini segera selesai yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya dan semoga ini segera tercapai itu yang paling penting paling utama itu," tegasnya.Lihat Juga :Kajari Sleman Sebut Kasus Hogi Bela Istri dari Jambret Disepakati RJTeguh Sri Raharjo, penasihat hukum Hogi mengungkapkan proses pelepasan alat detection kit tersebut dilakukan usai adanya pertemuan mediasi membahas penyelesaian perkara secara restorative justice kepada kedua belah pihak.Teguh mengatakan dengan dilepasnya gelang GPS itu Hogi sudah tidak jadi tahanan kota dan diwajibkan apel."Ya apel saja," katanya.Teguh mengungkapkan dalam perkara ini, Kejari Sleman telah memfasilitasi pertemuan untuk restorative justice. Dia mengatakan pertemuan ini merupakan tahap pertama atau dari rangkaian upaya perdamaian."Ya tadi yang jelas untuk para pihak itu kan harus saling maaf-memaafkan. Dari satu sisi yang terkait dengan rangkaian apa perkara yang penjambretan tadi, kan juga dari klien kami nanti harus memaafkan juga," katanya."Kemudian dari sisi yang terkait dengan lakanya sendiri nanti juga klien kami nanti di situ juga ada permohonan maaf yang sekiranya nanti bisa dilakukan," imbuhnya.Teguh menambahkan, meski sudah ada kesepakatan penyelesaian secara RJ, namun belum sepenuhnya tuntas. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan tahap kedua. Dalam pertemuan itu diharapkan bisa segera tercapai kesepakatan."Nanti jilid duanya sudah ada insya Allah sudah ada pengkristalan terkait dengan, ya insya Allah bisa diakhiri di jilid dua, selesai kalau itu memang menjadi kesepakatan untuk bisa dilakukan restorative justice, kan begitu," ujarnya.Lihat Juga :Kata-kata Hogi Tersangka Bela Istri dari Jambret Usai Disepakati RJBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260127104024-12-1321439/alat-gps-dilepas-dari-kaki-hogi-minaya-yang-bela-istrinya-dari-jambret
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Pendaftaran Mudik Gratis DKI ke 20 Kota Dibuka 22 Februari 2026
15 Feb 2026
Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal PBI BPJS
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air