Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan
Judul: Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan Surabaya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, secara resmi memutuskan pengembalia...
Surabaya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, secara resmi memutuskan pengembalian posisi Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.Hal itu merupakan keputusan yang diambil dalam forum yang digelar secara hybrid pada Kamis (29/1), dengan menghadirkan jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, hingga pimpinan Badan Otonom.Dalam forum tersebut, Rais Aam mengungkapkan bahwa PBNU telah menerima klarifikasi dan permohonan maaf dari Gus Yahya terkait dinamika organisasi yang sempat terjadi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata Miftach melalui keterangan tertulis.Lihat Juga :Poin Pleno PBNU: Gus Yahya Ketum, Struktur Pengurus Kembali ke Semula
Demi menjaga keutuhan organisasi, rapat tersebut memutuskan untuk melakukan nasakh atau peninjauan kembali atas sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada Desember 2025 lalu.Kemudian, dengan keputusan ini, Zulfa Mustofa resmi mengembalikan mandat jabatan Pejabat Ketua Umum, dan posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya.Selain posisi Ketua Umum, PBNU juga mengembalikan komposisi kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 yang telah diperbarui melalui SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.Hal ini diikuti dengan langkah penertiban administrasi, di mana seluruh SK di tingkat wilayah (PWNU) hingga cabang (PCNU) yang tidak memenuhi unsur tanda tangan lengkap jajaran empat pilar yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen akan ditinjau ulang.Lihat Juga :Poin Pleno PBNU: Gus Yahya Ketum, Struktur Pengurus Kembali ke SemulaDi bawah arahan Rais Aam, PBNU berkomitmen melakukan perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi keuangan agar lebih akuntabel. PBNU juga akan mengevaluasi seluruh nota kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi.Rapat Pleno ini juga menetapkan dua agenda besar NU mendatang. Munas dan Konbes NU 2026 akan dilaksanakan pada April 2026 (Syawal 1447 H). Sedangkan Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.Forum menegaskan seluruh langkah strategis PBNU ke depan harus tetap bersandar pada Qonun Asasi, AD/ART, serta wajib mendapatkan restu dan mematuhi arahan Rais Aam PBNU untuk menjaga marwah organisasi secara konstitusional.Lihat Juga :Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Diperiksa KPK 8 Jam: Tanya Penyidik Saja (frd/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128120813-32-1321930/rais-aam-soal-gus-yahya-ketum-pbnu-lagi-kelalaian-dimaafkan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah