Ketua Komisi III Semprot Kasat Lantas Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Judul: Ketua Komisi III Semprot Kasat Lantas Sleman soal Kasus Hogi Minaya Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyemprot Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto terkai...
Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyemprot Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto terkait peristiwa ditetapkannya Hogi Minaya (43) sebagai tersangka usai mengejar pengendara yang menjambret istrinya pada April tahun lalu.Dalam rapat di Komisi III, Habiburokhman menyesalkan ditetapkannya Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan peristiwa itu telah memicu kemarahan publik."Ini publik marah, pak, kami juga marah. Sulit sekali situasinya, pak, kita ini mitra pak, bagus mitra, bagus kami. Mitra jelek kami ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian," kata Habiburokhman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Jampidum untuk mencari solusi dari peristiwa itu.Lihat Juga :Alat GPS Dilepas dari Kaki Hogi Minaya yang Bela Istrinya dari Jambret
Habiburokhman mendapat informasi keluarga penjambret meminta uang kerahiman."Saya katakan bagaimana itu solusinya pak? Solusinya RJ. Tapi ada keluarga korban keluarga penjambret ini kuasa hukumnya ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya," kata dia."Saya ngomong dengan Pak Jampidum, udah pak saya bilang KUHAP baru ada solusinya, 65 huruf m jelas, bisa dihentikan demi hukum, nggak perlu RJ kalau begini," imbuh dia.Ia pun menyemprot Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto soal pernyataan terkait peristiwa itu."Saya menyesalkan, di sini ada yang namanya Mulyanto? Saya menyesalkan pernyataan saudara mengatakan penegakan hukum bukan soal kasihan-kasihan, saudara harusnya pahami betul di KUHP baru pasal 53 penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," ujar dia.Lihat Juga :Kata-kata Hogi Tersangka Bela Istri dari Jambret Usai Disepakati RJ (yoa/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128141622-12-1321989/ketua-komisi-iii-semprot-kasat-lantas-sleman-soal-kasus-hogi-minaya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
11 Apr 2026
Soedeson Tantang ICW Ungkap Negara yang Rampas Aset Tanpa Pidana
11 Apr 2026
Bukan Hari Jumat, Pemda DIY Terapkan WFH ASN Setiap Rabu
11 Apr 2026
Jimly: Pernyataan Saiful Mujani Tak Perlu Ditanggapi Serius
11 Apr 2026
Mayat Pelajar SMA Ditemukan di Muara Kali Adem Tangerang
11 Apr 2026
Eks Pejabat Kemhan Leonardi Bantah Rugikan Negara Rp306 Miliar