Kejagung Bantah Jurist Tan Jadi Warga Negara Australia: Masih WNI
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar bahwa Jurist Tan, buronan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, telah menjadi warga negara Australia. Kepala P...
"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami, masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar Anang kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/1).
Anang menambahkan bahwa Kejagung terus menelusuri aset-aset milik Jurist Tan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk disita sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aset atau keberadaan Jurist Tan untuk segera melapor ke Kejagung.
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, mengungkapkan peran Jurist Tan sebagai "The Real Menteri". Jumeri menyebut bahwa Menteri Nadiem Makarim sering menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa "omongan Jurist itu adalah omongan saya," sehingga ia berpandangan bahwa antara Menteri dan Jurist merupakan satu kesatuan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128154548-12-1322031/kejagung-bantah-jurist-tan-jadi-warga-negara-australia-masih-wni
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah