Kejagung Bantah Jurist Tan Jadi Warga Negara Australia: Masih WNI
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar bahwa Jurist Tan, buronan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, telah menjadi warga negara Australia. Kepala P...
"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami, masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar Anang kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/1).
Anang menambahkan bahwa Kejagung terus menelusuri aset-aset milik Jurist Tan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk disita sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aset atau keberadaan Jurist Tan untuk segera melapor ke Kejagung.
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, mengungkapkan peran Jurist Tan sebagai "The Real Menteri". Jumeri menyebut bahwa Menteri Nadiem Makarim sering menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa "omongan Jurist itu adalah omongan saya," sehingga ia berpandangan bahwa antara Menteri dan Jurist merupakan satu kesatuan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128154548-12-1322031/kejagung-bantah-jurist-tan-jadi-warga-negara-australia-masih-wni
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Kemenhaj RI Kaji Usulan War Tiket Atasi Antrean Haji
11 Apr 2026
Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
11 Apr 2026
Soedeson Tantang ICW Ungkap Negara yang Rampas Aset Tanpa Pidana
11 Apr 2026
Bukan Hari Jumat, Pemda DIY Terapkan WFH ASN Setiap Rabu
11 Apr 2026
Jimly: Pernyataan Saiful Mujani Tak Perlu Ditanggapi Serius
11 Apr 2026
Mayat Pelajar SMA Ditemukan di Muara Kali Adem Tangerang