KY Khawatir Kewenangan Berkurang dalam RUU Jabatan Hakim
Judul: KY Khawatir Kewenangan Berkurang dalam RUU Jabatan Hakim Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyoroti poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH) soal norma pena...
Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyoroti poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim (JH) soal norma penanganan dugaan pelanggaran etik Hakim Agung dilakukan bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA)."Kemarin karena di dalam RUU Jabatan Hakim itu ada norma bahwa ketika ada pelanggaran, dugaan pelanggaran etik Hakim Agung, pengawasan dilakukan KY bersama-sama MA," ujar Anggota KY, Setyawan Hartono dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1).Setyawan mengaku khawatir poin pengawasan bersama-sama MA tersebut dapat mendegradasi kewenangan KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya KY tidak bisa mandiri melakukan pengawasan. Itu yang kemarin juga dari KY mengkritisi itu. Artinya itu semakin mendegradasi apa kewenangan KY ya," katanya.Setyawan pun berharap hal ini dapat menjadi perhatian DPR dalam tahap pembahasan.
Pilihan RedaksiPasal Hina Presiden hingga Zina di KUHP Baru Digugat ke MKSari Yuliati Gantikan Posisi Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPRRekam Jejak Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Pengganti Adies Kadir"Itu mudah-mudahan nanti itu menjadi perhatian dari DPR dalam pembahasan RUU JH itu. Sehingga keberadaan KY juga semakin diperkuat," ujarnya.Namun, selebihnya ia tidak mempersoalkan isi lain dalam RUU tersebut. Menurutnya pasal-pasal dalam RUU tersebut hanya mengulang isi dari undang-udang tentang perhakiman lainnya."Kemudian selebihnya karena itu di dalam RUU JH itu sebetulnya copy paste dari ketentuan di dalam undang-undang yang telah ada, baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, Undang-Undang Peradilan. Jadi ya tidak terlalu menjadi masalah," ujarnya.
(fam/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128213807-12-1322179/ky-khawatir-kewenangan-berkurang-dalam-ruu-jabatan-hakim
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah